jpnn.com - BOGOR - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkap isi pembicaraannya melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julia Bishop yang terjadi pada Kamis (19/2) siang.
Dalam pembicaraan itu Bishop menjelaskan kesalahpahaman pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott yang menyinggung soal bantuan negaranya untuk bencana tsunami di Aceh tahun 2004 silam.
BACA JUGA: Tanpa Johan Budi, Tiga Pimpinan KPK Temui Wakapolri
Pernyataan Abbott itu menuai kontra di Indonesia karena ia mengungkit dan mengaitkan bantuan itu dengan eksekusi mati terhadap narapidana narkoba Bali Nine asal Australia.
"Kemarin Menlu Bishop menjelaskan sambil menyesalkan salah pengertian itu. PM nya (Tony Abbott) mau mengatakan sejak dulu hubungan Indonesia-Australia bagus. Pada saat tsunami partisipasi Australia bagus," ungkap JK dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/2).
BACA JUGA: Lima Instansi Pusat Belum Umumkan Kelulusan CPNS
Berusaha menjelaskan kesalahpahaman itu, JK mengaku Bishop juga mengajak Indonesia untuk bersama-sama memerangi narkotika. Dalam pembicaraan itu, JK juga menegaskan pada Bishop bahwa hukum di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya terhadap kasus narkoba.
"Dia menghargai, mengerti bahwa hukum Indonesia, ya hukum Indonesia. Saya jelaskan bukan presidennya yang putuskan tetapi mahkamah independen yang objektif, ini putusan pengadilan. Jangan tanya pemerintah," ujar JK. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Menlu Retno Ogah Tanggapi Tony Abbott
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Kabupaten Ini Belum Ambil Hasil Tes CPNS
Redaktur : Tim Redaksi