jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani menyatakan permasalahan terkait royalti lagu yang belakangan diperdebatkan sudah beres.
Pelantun Kangen itu mengatakan masalah tersebut sudah selesai setelah bertemu dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
BACA JUGA: Marcell Siahaan Sebut LMKN Sukses Pungut Royalti Rp 24,7 Miliar dalam 3 Bulan
Permasalahannya dengan Once Mekel terkait pembayaran royalti ini juga sudah Dhani ikhlaskan.
Namun, dia menetapkan pelarangan terhadap Once untuk menyanyikan lagunya di masa depan.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Bakal Tolak Bayaran Royalti Dari Once Mekel, Kepalang Kesal
"Kalau misalnya enggak ada laporan dari 2010 ya sudah lupakan," kata Dhani saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Belum lama ini, LMKN membuka diskusi publik terkait permasalahan royalti lagu yang dikeluhkan para musikus.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Alasan Aming Berhijrah, Ada Makhluk Lain di Rumah Jessica Iskandar
Dalam diskusi tersebut, LMKN sekaligus membuat terobosan sistem baru yang dapat menyelesaikan polemik royalti lagu.
LMKN menyadari permasalahan ini bermula dari banyaknya penyanyi yang membawakan lagu musisi lain tanpa izin dalam sebuah acara.
Adapun permasalahan ini seharusnya tidak terjadi, apabila perancang acara atau event organizer (EO) melaporkan perizinan pemakaian lagu tersebut kepada LMKN.
Dengan begitu, musikus yang menciptakan lagu akan mendapat pembayaran royalti.
Melihat kisruh ini, LMKN lantas membenahi hal tersebut dengan meluncurkan sistem perizinan pemakaian lagu. Jadi, EO yang ingin membuat acara wajib mendaftar di website lmknlisensi.id.
Pendaftaran ini akan berpengaruh pada perizinan acara musik. Sebab, LMKN akan bekerja sama dengan kepolisian agar melarang acara musik yang tidak terdaftar di website tersebut.
Melihat terobosan ini, Ahmad Dhani mengapresiasi kinerja LMKN yang tergolong tanggap. Dia berharap sistem ini dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan para pencipta lagu di Indonesia.
"Oke, lah, dengan adanya membuat sistem online pendaftaran dan lain-lain, menurut saya itu sebuah kemajuan luar biasa," ujar Dhani. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah