jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berhasil mengumpulkan royalti senilai Rp 24,7 miliar dalam tiga bulan.
Angka itu jauh lebih besar dari pendapatan kepengurusan sebelumnya pada semester awal.
BACA JUGA: Ketua Komisi X: Tumpang Tindih Peran LMKN Rugikan Pekerja Kreatif
Pendapatan royalti itu tercapai di bawah kepengurusan Dharma Oratmangun, Ikke Nurjanah, Marcell Siahaan, dan banyak lagi.
Komisioner LMKN, Marcell Siahaan menjelaskan pendapatan royalti itu diupayakan di tengah konflik antara kepengurusan saat ini dengan sebelumnya.
BACA JUGA: LMKN Harus Kedepankan Transparansi
Dia mengaku komisioner LMKN saat ini tengah digugat oleh pihak kepengurusan sebelumnya karena dianggap tidak layak.
Oleh karena itu, Marcell menegaskan pendapatan Rp 24,7 miliar tersebut dapat menjadi bukti pencapaian masa kepengurusan timnya.
BACA JUGA: Mulyanto Heran, Perpu Cipta Kerja Kok Bikin Royalti Batu Bara Nol Persen
"Meski digugat, kini kami mau fokus bekerja saja," kata Marcell Siahaan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Marcell menjelaskan pencapaian itu berkat kepengurusan LMKN saat ini bisa menjalankan tugas dengan baik.
Pelantun Firasat itu menjelaskan hingga kini pihaknya memungut royalti dari 11 elemen.
Hingga kini, kepengurusannya melakukan pendekatan persuasif agar membayar royalti.
"Sejauh ini ada resto, karaoke, dan 12 elemen lainnya yang menjadi ruang lingkung penarikan royalti,” ujar dia.
Marcell tak menampik ada sejumlah kendala yang harus dihadapi saat proses pemungutan royalti. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Jadi Mualaf, Marcell Siahaan Akui Memeluk Banyak Keyakinan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah