jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyikapi serius kemunculan aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minang.
Kepala daerah yang juga dedengkot Partai Keadilan Sejahtera itu bahkan telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus aplikasi yang bikin masyarakat Minangkabau geram itu.
BACA JUGA: Datuak IP Sebut PSBB Sumbar Berhasil Menekan Angka Pemudik
"Kami harap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menghapus aplikasi tersebut di Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari," tutur Irwan dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 yang beredar luas di jaringan media.
Ada dua alasan permintaan penghapusan aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Gubernur Sumbar: Yang Sudah Masuk tak Boleh Keluar
Surat dari Gubernur Sumatera Barat yang beredar luas di media dan media sosial.
Pertama, masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan adanya aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau tersebut.
BACA JUGA: Kalimat Azriel Hermansyah Ini untuk Sindir Raul Lemos?
"Kedua, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (adat bersendi syariat, syariat bersendi Alquran-red)," demikian bunyi poin kedua dalam surat tersebut.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sumbar, Jasman Rizal memastikan pihaknya akan melayangkan protes meski aplikasi tersebut sudah tidak lagi ditemukan di Play Store Google.
“Pastilah protes. Kami akan menindaklanjutinya. Cuma saya dari semalam itu coba lagi di aplikasi itu enggak ketemu lagi. Namun, tetap akan kami lakukan (proses),” kata Jasman kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, Pemprov Sumbar telah menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar untuk membahas masalah ini.
Hasilnya disepakati untuk melayangkan protes lantaran aplikasi tersebut mengganggu dan meresahkan masyarakat Minangkabau.
Jasman Rizal meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menanggapi kasus ini.
Semua pihak, sambungnya, pasti tahu bahwa orang Minangkabau itu pasti Islam, sehingga resah dengan keberadaan aplikasi tersebut.
“Memang itu sangat meresahkan. Kami harapkan masyarakat tenang, serahkan kepada pemerintah soal ini,” ujar Jasman. (rmol)
Redaktur & Reporter : Adek