jpnn.com, JAKARTA - Mantan kepala staf Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (13/5). Kivlan memenuhi panggilan sekitar pukul 10.20 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Kivlan mengaku belum tahu apa materi pemeriksaannya hari ini. “Saya belum tahu apa materinya dan di situ saya dilaporkan oleh namanya Jalaludin. Saya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar,” sebut Kivlan.
BACA JUGA: Warga Duren Sawit Tahlilan dan Buka Puasa Bersama untuk Anggota KPPS yang Meninggal
Menurut dia, dalam surat panggilan penyidik, dirinya diperiksa sebagai saksi. Namun, tak disebutkan sebagai saksi untuk apa. “Kalau saksi, nanti saya tanya siapa orang utama yang menjadi tersangka dan saya bersaksi untuk dia,” tambah Kivlan.
Namun, untuk lebih rincinya, Kivlan akan bicara setelah pemeriksaan berlangsung.
BACA JUGA: Menang 70,9% di Lobar, Sandiaga Uno: Masyarakat NTB Ingin Perubahan
(Baca Juga: 2 Alasan Pencekalan Kivlan Zen Dicabut)
“Semua hal ini saya akan hadapi dengan tidak ada persiapan, saya hanya tahu undang-undang, saya hanya tahu peraturan, dan saya hadapi dengan tenang sajalah,” sambung Kivlan.
BACA JUGA: Sandi Tepis Tudingan Waketum Gerindra soal Partai Pak SBY
Diketahui, Kivlan diperiksa sebagai saksi pada hari ini atas tuduhan kasus penyebaran hoaks dan perbuatan makar. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Real Count Mencapai 78,07%: Jokowi â Maâruf Sudah 67 Juta, Prabowo â Sandi Tertinggal 15 Juta Suara
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan