jpnn.com, REJANG LEBONG - Pria berinisial KJ (32) sok jagoan mengancam petugas dengan senjata tajam. Namun, setelahnya pelaku bisa diringkus.
KJ ditangkap karena telah melakukan pencurian biji kopi basah milik Marjuni (45), warga Desa IV Suku Menanti.
BACA JUGA: Pelarian Brigadir Rigel Berakhir di Kamar Hotel, Ada 2 Wanita Tersebut
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas Polsek Bengko langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dibekuk,” ujar AKBP Tonny.
BACA JUGA: Pelaku Kabur ke Gang, Polisi Lepas Tembakan, Viral!
Dari tangan pelaku diamankan juga barang bukti berupa 100 kg biji kopi basah yang dimasukkan ke dalam.
Selain itu, ada juga sebilah senjata tajam yang dipakai pelaku saat mengancam petugas.
BACA JUGA: Mahasiswi Tiba-Tiba Berteriak Histeris, Wakapolres dan Kapolsek Turun Tangan
Menurut dia, saat ini pelaku tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini masih didalami untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pelaku dengan sejumlah TKP lain,” ujar dia.
Sampai saat ini, petugas terus meningkatkan patroli King Serse demi memastikan rasa aman kepada warga yang sebagian besar bertani. (curupekspress/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berebut Biduan Cantik, Yuda Bersimbah Darah di Atas Jembatan, Lalu
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha