jpnn.com, PONTIANAK - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, membantu pemulangan tujuh warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia kondisi khusus, serta dua ibu beserta dua bayi yang masing-masing baru berumur dua minggu dan satu minggu.
"Mereka ini kami bantu pemulangannya bersama deportasi terhadap 31 orang WNI/PMI bermasalah lainnya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang ada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno di Sanggau, Jumat (29/1).
BACA JUGA: Baru Sehari Lahir, Bayi di Wuhan Sudah Terjangkit Virus Corona
Menurutnya, ketujuh orang tersebut sebelum dipulangkan ditampung di rumah perlindungan KJRI Kuching.
Setelah persyaratannya lengkap, mereka dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong.
BACA JUGA: KJRI Kuching Terbitkan Dokumen Keimigrasian TKI di Malaysia
Yonny menambahkan dalam waktu bersamaan pihaknya juga membantu pemulangan terhadap 31WNI/PMI bermasalah dari Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Sarawak ke Indonesia melalui PLBN Entikong.
Mereka terdiri dari 20 laki-laki dan 11 wanita.
"Pemulangan ke-38 WNI/PMI tersebut berjalan lancar. Sebelum keberangkatan mereka telah menjalani tes cepat serta pelaksanaan pemulangan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan di PLBN Entikong, para WNI/PMI itu diterima dan diproses pemulangannya oleh Satgas Pemulangan PMI, Imigrasi, KKP dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Proses pemulangan ke-38 WNI/PMI tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Imigrasi Sarawak, Pos CIQ Tebedu serta pihak-pihak terkait di PLBN Entikong," pungkas Yonny. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy