VIETNAM - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Ho Chi Minh City berhasil memulangkan kapal motor (KM) MT Satya Mustika 04 ke Indonesia. Sebelumnya, kapal tersebut ditangkap polisi perairan Vietnam pada 27 Desember 2011 lalu.
Penyerahan kapal dilakukan Rabu (19/6) lalu di Con Dao Border Guard Post. Pernyerahan dilakukan Deputy Head of Border Defence Force of Ba Ria Vung Tau (BRVT) Province, Kolonel Cao Xuan Trang kepada KJRI Ho Chi Minh City.
Acara penyerahan disaksikan pejabat People’s Committee Con Dao Island, pejabat Department of External Relations BRVT, pejabat Custom dan Public Security. Serah terima kapal itu berdasarkan Surat Keputusan Chairman People’s Committe BRVT tertanggal 13 Mei 2013.
"Proses selanjutnya pihak KJRI menyerahkan kapal yang diwakili oleh pemilik kapal, Dang Thi Anh, disaksikan aparat keamanan Con Dao Island, untuk segera diproses dibawa ke Indonesia," demikian keterangan KJRI Ho Chi Minh City seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat (21/6).
Dang Thi Anh selaku pemilik kapal mengaku bahwa kapal MT Satya Mustika 04 mengalami kerusakan mesin di perairan kepulauan Natuna. Kapal kemudian terbawa arus hingga masuk ke perairan Vietnam dan dibantu didaratkan oleh kapal nelayan Vietnam.
Sesuai kesepakatan dari pemilik, KM MT Satya Mustika 04 akan segera dibawa ke Indonesia setelah diperbaiki karena dalam kondisi rusak berat. Pemda BRVT memberikan waktu perbaikan kapal selama 3 bulan.
"Selama ini Pemerintah BRVT telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dengan KJRI HCMC khususnya dalam menangani WNI dan kapal warga Indonesia yang bermasalah," ujar seorang pejabat protokoler KJRI Ho Chi Minh City. (dil/jpnn)
Penyerahan kapal dilakukan Rabu (19/6) lalu di Con Dao Border Guard Post. Pernyerahan dilakukan Deputy Head of Border Defence Force of Ba Ria Vung Tau (BRVT) Province, Kolonel Cao Xuan Trang kepada KJRI Ho Chi Minh City.
Acara penyerahan disaksikan pejabat People’s Committee Con Dao Island, pejabat Department of External Relations BRVT, pejabat Custom dan Public Security. Serah terima kapal itu berdasarkan Surat Keputusan Chairman People’s Committe BRVT tertanggal 13 Mei 2013.
"Proses selanjutnya pihak KJRI menyerahkan kapal yang diwakili oleh pemilik kapal, Dang Thi Anh, disaksikan aparat keamanan Con Dao Island, untuk segera diproses dibawa ke Indonesia," demikian keterangan KJRI Ho Chi Minh City seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat (21/6).
Dang Thi Anh selaku pemilik kapal mengaku bahwa kapal MT Satya Mustika 04 mengalami kerusakan mesin di perairan kepulauan Natuna. Kapal kemudian terbawa arus hingga masuk ke perairan Vietnam dan dibantu didaratkan oleh kapal nelayan Vietnam.
Sesuai kesepakatan dari pemilik, KM MT Satya Mustika 04 akan segera dibawa ke Indonesia setelah diperbaiki karena dalam kondisi rusak berat. Pemda BRVT memberikan waktu perbaikan kapal selama 3 bulan.
"Selama ini Pemerintah BRVT telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dengan KJRI HCMC khususnya dalam menangani WNI dan kapal warga Indonesia yang bermasalah," ujar seorang pejabat protokoler KJRI Ho Chi Minh City. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Riau Berstatus Tanggap Darurat Karhutla
Redaktur : Tim Redaksi