jpnn.com - KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, telah membentuk tim verifikasi faktual untuk mengungkap dugaan kecurangan pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMP 2023 jalur zonasi.
Tim khusus yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil dan enam camat yang ada, sudah bekerja.
BACA JUGA: 31 Pendaftar PPDB Jalur Zonasi di SMAN 8 Pekanbaru pakai KK Palsu, Geger!
Hasilnya, ditemukan ada 155 dari 763 identitas anak di Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan di alamat, sehingga akan dikeluarkan dari data pendaftaran PPDB 2023.
"Nanti nama-nama pendaftar, yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7).
BACA JUGA: Disdik Palangka Raya Minta Sekolah Fokus PPDB dan Tidak Berbisnis Seragam
“Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPBD. Otomatis, nama yang di bawahnya akan naik ke atas," sambung Bima Arya.
Bima Arya menjelaskan, tim khusus melaporkan bahwa ada 913 KK pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah dan saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap 763 KK. Sekitar 150 KK lagi masih dalam proses.
BACA JUGA: Bima Arya Sebut Nama Ganjar Pranowo jadi Kandidat Kuat di Internal PAN
Dari angka itu, sejauh ini 414 sesuai dan 155 itu tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi timsus, yakni sebanyak 155 identitas anak.
"Nah ini tentu akan terus kita (Tim Khusus, red) lanjutkan sampai hari terakhir, sampai hari Selasa, jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini," ujarnya.
Namun, pengumuman PPBD SMP akan dilaksanakan pada Selasa (11/7), dengan tambahan hasil verifikasi faktual sekitar 150 KK yang belum selesai saat ini. Setelah itu pun, masyarakat masih boleh melaporkan aduan kecurangan PPBD.
Jika masih ditemukan siswa yang diumumkan lolos PPDB, tetapi diduga hasil titip identitas di KK terdekat zonasi atau KK palsu, maka akan didiskualifikasi.
Hal itu karena kemungkinan data indikasi kecurangan lebih dari data sementara beberapa hari ini yang dikumpulkan oleh tim khusus.
Bima menjelaskan, terkait kecurangan PPBD tingkat SMA, akan diteruskan kepada kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Pak Asep Sudarsono (Kepala KCD Pendidikan Wilayah 2, Bogor-Depok) hadir juga tadi, nanti data-datanya akan kami sampaikan dan tentunya, berdasarkan aturan yang ada menjadi kewenangan provinsi untuk memutuskan seperti apa," katanya.
Bima menyampaikan, jika KCD tidak memungkinkan untuk melakukan verifikasi seperti tim khusus tingkat SMP dari Pemerintah Kota Bogor, maka terbuka untuk nanti proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada.
"Dan saya minta publik, untuk menyampaikan data terjadinya indikasi kepada nomor aduan. Jadi Pak Iwan (Asisten Pemerintahan Kota Bogor) ini akan terus merespons aduan warga," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu