KKB Makin Menggila, Polisi Larang Masyarakat Keluar Rumah pada Malam Hari

Sabtu, 02 September 2023 – 11:38 WIB
kondisi Kampung Kabo, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. foto: Ridwan/jpnn

jpnn.com, PUNCAK JAYA - Kepolisian Resor Puncak menerbitkan imbauan larangan aktivitas bagi warga Kampung Puncak, Papua Tengah. 

Hal itu disampaikan Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, Sabtu (2/9) pagi. 

Menurutnya, imbauan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi kejadian penembakan yang kerap dilakukan oleh KKB. 

"Kami harap, masyarakat untuk berhenti melakukan aktivitas di luar rumah sebelum pukul 17.00 WIT, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal," jelasnya. 

Kapolres menerangkan status keamanan Kabupaten Puncak dalam kondisi siaga. 

"Meski kondusif, tetapi kami berlakukan siaga untuk mengantisipasi aksi-aksi KKB," jelasnya. 

Sebelumnya Bupati Puncak Willem Wandi meminta agar aparat keamanan baik TNI dan Polri bertindak tegas terhadap kelompok separatis. 

Bupati menilai aksi yang kerap dilakukan kelompok tersebut sudah sangat keterlaluan dan merugikan banyak pihak. 

Dia juga menilai perjuangan kelompok separatis sudah di luar konteks perjuangan Papua Merdeka. 

"Aksi yang dilakukan kelompok itu sudah keterlaluan dan melanggar HAM, sekolah dibakar, masyarakat di bunuh. Aparat harus bertindak, kalau dibiarkan Kabupaten Puncak tidak akan berkembang," tegasnya. (mcr30/jpnn) 

BACA JUGA: KKB Berulah Lagi, Tembak Warga dan Bakar Gudang Beras di Puncak Papua Tengah


Redaktur : Natalia
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler