KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB

Selasa, 08 Oktober 2024 – 23:47 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memborong penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (8/10). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memborong penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (8/10). 

Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Annas itu terdiri atas Top 5 Inovasi Palayanan Publik Terbaik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024 untuk program PUGaR (Pengembangan Usaha Garam Rakyat) dari Direktorat Jasa Kelautan.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Sebut Pengangkatan ASN Paruh Waktu ke PPPK Tanpa Tes, Tahun Ini

Kemudian 10 Terbaik Kelompok Kementerian pada PEKPP Tahun 2024 dengan predikat “Pelayanan Prima” yang jatuh pada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, dan terakhir, Instansi Pembina dan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tingkat Nasional untuk Kementerian KKP.

Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Annas dalam sambutannya menyampaikan inovasi pelayanan yang dibuat oleh instansi baik pusat maupun daerah harus berdampak nyata bagi kemaslahatan masyarakat luas.

BACA JUGA: Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari KemenPAN-RB

Ia mencontohkan sewaktu menjadi Bupati Banyuwangi, pengembangan pariwisata tidak boleh menjadikan masyarakat lokal hanya menjadi penonton, tidak boleh hanya dinikmati oleh investor, tetapi harus berbagi dan menguntungkan masyarakat luas.

“Hotel kelas Melati, Homestay, Toko – toko Sembako yang dikelola masyarakat dikembangkan dengan standar yang baik, sehingga ekonomi pariswisata akan berputar dan memajukan desa,” tambahnya. 

BACA JUGA: KemenPANRB Ungkap Kendala Seleksi PPPK 2024, Honorer Wajib Tahu

Budi Sulistyo, Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan inovasi palayanan publik di KKP akan terus digenjot dengan asas kebermanfaatan bagi masyarakat baik nelayan, pembudidaya ikan maupun petambak garam.

Selain PUGaR yang memberdayakan petambak garam, juga program–program lain harus berorientasi memajukan masyarakat secara nyata dengan peta jalan yang jelas.

Direktur Jasa Kelautan, Miftahul Huda selaku Ketua Unit Penyelenggara Inovasi Layanan PUGaR pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut mengatakan bahwa inovasi layanan PUGaR selaras dengan yang disampaikan Menteri PAN RB.

Industrialisasi garam rakyat harus melibatkan para petambak garam sehingga manfaat ekonomi di sektor hilir dapat mereka nikmati, caranya dengan mengkorporasikan para petambak garam untuk mengelola usaha pascapanen dan pengolahan, atau dengan kata lain “hilirisasi petambak garam.

Sehingga garam yang mereka jual memiliki harga yang berlipat.

Layanan inovasi ini merupakan penambahan dari 3 layanan inovasi PUGaR sebelumnya yang pernah meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020, berupa integrasi lahan garam, pengelolaan gudang garam nasional terintegrasi gudang garam rakyat, dan penguatan SDM kelembagaan petambak. 

Tim Inovasi Layanan PUGaR, M. Zaki Mahasin dan Khamid Baekhaki yang hadir dalam gelaran tersebut menyampaikan penanaman nilai–nilai budaya korporasi pada petambak garam menjadi tantangan tersendiri, karena  mengubah pola laku dan kebiasaan masyarkat perlu usaha yang besar dan tidak semudah membalikan telapak tangan.

Namun, penerapan teknologi tepat guna yang diikuti dengan ketekunan dan terbukti meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam, menjadikan korporatisasi usaha garam sekarang mulai terlihat hasilnya.

Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak, Syarief Iwan Taruna Alkadrie mengatakan predikat pelayanan prima yang dicapai unit kerjanya karena terdapat percepatan layanan, utamanya pada layanan SAJI (Surat Angkut Jenis Ikan) selaku otoritas pengelola CITES. Dengan digitalisasi perizinan melalui aplikasi PASTIQu (Aplikasi Perizinan dan Rekomendasi Terintegrasi), yang selain cepat juga memudahkan para pengguna jasa, karena prosesnya dapat dimulai dari mana saja, ujarnya.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler