KKP Buka 12 Lokasi Gerai Perizanan

Rabu, 31 Agustus 2016 – 04:27 WIB
Ilustrasi. Foto dok Humas KKP

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mempermudah proses perizinan. Salah satunya dengan membuka gerai perizinan di sejumlah titik potensial di Indonesia.

Setelah sukses membuka gerai perizinan di 11 lokasi, KKP berhasil membuka gerai di Pati, Jawa Tengah yang ditengarai nelayannya banyak menggunakan cantrang.

BACA JUGA: Kapolres Meranti Diganti, Tiga Anak Buahnya Jadi Tersangka Pembunuhan

"Mekanisme gerai perizinan one stop solution adalah salah satu konsep pelaksanaan gerai perizinan, di mana KKP dan Kemenhub secara on the spot duduk bersama dalam penerbitan izin di lokasi gerai," ujar Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar.

Adapun, izin yang diterbitkan berupa Surat izin Usaha Perikanan (SIUP), Buku Kapal Perikanan (BKP), maupun Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

BACA JUGA: Zika Sudah Sampai Singapura, Pemerintah Harus Segera Bergerak

Zulficar mengatakan, perlu dilakukan penataan ukuran kapal penangkapan ikan dengan membuka gerai perizinan di 31 lokasi seluruh Indonesia.

Hal ini untuk mempermudah pelaku usaha kapal perikanan dalam memperoleh izin kapal. Selain itu, juga untuk mewujudkan perikanan yang bertanggung jawab, kelestarian sumberdaya ikan dan keberlangsungan usaha perikanan tangkap.

BACA JUGA: Panitera PN Jakpus Segera Duduk di Kursi Terdakwa

“Kami harap pelaku usaha bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus izin kapal mereka. Sebagai tindak lanjut penataan ukuran kapal, kami memeriksa kesesuaian terhadap dokumen kapal penangkap ikan,” papar Zulficar.

Saat ini, KKP sudah membuka gerai perizinan di 12 lokasi. Sebanyak 296 SIUP dan 299 SIPI sudah diterbitkan.

Ke-12 lokasi itu yakni di Kendari, Belawan, Bitung, Jakarta, Sibolga, Indramayu, Pemangkat, Manado, Pekalongan, Bali, Probolinggo, dan Pati. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Tagar #CiriPenggunaNarkoba, BNN Jadi Bahan Lelucon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler