KKP Perkokoh Barisan Berantas IUU Fishing

Selasa, 11 Juli 2017 – 22:25 WIB
Ilustrasi. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan koordinasi dan persamaan persepsi di antara unsur-unsur Satgas 115, khususnya untuk menanggulangi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan seperti penangkapan ikan secara ilegal (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing / IUU fishing).

BACA JUGA: KKP Pastikan Data Stok Ikan Lestari dari Lembaga Terpercaya

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sambutannya menjelaskan TNI-AL, Polair, Ditjen PSDKP KKP, Bakamla dan Kejaksaan Republik Indonesia yang tergabung dalam Satgas 115 bekerja sama dengan luar negeri seperti PBB untuk memastikan agar tidak ada ruang lagi bagi para oknum melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

"Penangkapan ikan secara ilegal ini tidak hanya merugikan Indonesia, tapi juga dunia. Ini bisa menyebabkan minimnya ketersediaan spesies ikan tertentu," ujar Susi.

BACA JUGA: Dianggap Merusak Industri, Bu Susi: yang Mana?

Mengenai berapa kerugian penangkapan ikan secara ilegal, menurut Susi tidak bisa diprediksi. Ini terjadi karena IUU fishing tidak hanya dapat dihitung dari jumlah kapal yang berhasil ditenggelamkan, tapi juga berdasarkan ukurannya dan modus operandi pelaku.

“Illegal fishing tidak hanya dilakukan oleh kapal asing saja, sekarang ini banyak indikasi kapal-kapal berbendara Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tetapi dibawa ke high seas kemudian melakukan trans-shipment ke kapal asing,” tambah Susi.

BACA JUGA: Sebanyak 343 ABK Vietnam Bakal Dipulangkan

Rakornas yang rencananya berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (12/7) ini juga akan membahas penanganan ABK asing pelaku illegal fishing, kepastian hukum terhadap nelayan kecil, penanggulangan kegiatan destructive fishing, dan meningkatkan kepatuhan hukum kapal ikan Indonesia menuju kondisi legal, regulated, reported fishing dalam rangka meningkatkan pendapatan negara di sektor perikanan.

"Rakornas ini sekaligus sebagai sarana untuk memperkokoh barisan dari semua unsur Satgas 115 dalam memberantas IUU Fishing," tegasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKP Indonesia Dipulangkan ke Jakarta oleh Vietnam, Dirjen KKP: Terima Kasih


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler