KKP Terima 20 Notifikasi Temuan Kasus Paparan Covid-19 di Produk Perikanan Indonesia

Rabu, 16 Juni 2021 – 09:08 WIB
KKP menerima 20 notifikasi dari otoritas China atas temuan produk perikanan Indonesia yang terpapar Covid-19. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan menerima 20 notifikasi dari otoritas China terkait dengan ditemukannya kasus paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan dari Indonesia.

"Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI (Unit Pengolahan Ikan) terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina dalam keterangannya usai mengikuti rapat penanganan produk ekspor ke China, Selasa (15/6).

BACA JUGA: Perangi Stunting, Ansy Lema dan KKP Gelar Gemarikan di Kupang

Menurutnya, BKIPM akan bergerak cepat menyusul temuan tersebut untuk menjaga kualitas produk perikanan Indonesia.

Selain itu BKIPM KKP juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas Tiongkok (General Administration of Custom the people's Republik of China/GACC) tentang notifikasi tersebut.

BACA JUGA: KKP Dorong Ikan Jadi Hidangan Utama saat Puasa dan Lebaran

"Pertemuan bilateral yang telah dilakukan sebanyak 9 kali," ujar Rina.

Dia juga menyebutkan Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan.

"Mereka diminta untuk melakukan pengendalian paparan Covid-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja," ungkapnya.

Terkait tindakan China, Rina menyatakan ada 10 negara yang melakukan protes melalui WTO.

Kendati demikian, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke China.

Menurut Rina, pertemuan bilateral BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan Covi-19 kepada GACC.

Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan, proses, dan pekerja telah diuji Covid-19 dan dinyatakan negatif.

"Kami berkomunikasi terutama terkait metode pengujian Covid-19 yang dilakukan pihak GACC, sehingga diharapkan hasil uji dapat dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak," ujar Rina.

Langkah lain yang juga ditempuh ialah konsolidasi terhadap metode pengujian yang sesuai, bersama dengan beberapa laboratorium untuk melakukan pengujian Covid-19.

Rina mendorong pula agar seluruh pekerja di UPI yang melakukan ekspor untuk dimasukkan dalam target prioritas program vaksinasi.

"Mengingat pentingnya industri perikanan yang bisa menjadi pengungkit ekonomi dan market share kita ke Tiongkok, kami pastikan bahwa KKP khususnya BKIPM akan berbuat semaksimal mungkin," ucapnya.

Merujuk data China Customs pada periode Januari-April 2019 misalnya, nilai ekspor Indonesia mencapai USD 212 juta atau 4,47 persen dari total impor produk kelautan dan perikanan RRC.

Jumlah ini meningkat menjadi USD 223 juta atau 5,13 persen total impor produk kelautan dan perikanan RRC pada 2020.

Sementara pada periode Januari-April 2021, nilai ekspor Indonesia sudah menyentuh angka USD 251 juta atau 6,8 persen total impor produk kelautan dan perikanan RRC. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KKP   industri   Perikanan   Covid-19  

Terpopuler