jpnn.com, JAKARTA - Kinerja ekspor hasil perikanan asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan data Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Makassar, volume ekspor produk perikanan Sulsel pada periode Mei 2019 tercatat sebesar 15.089 ton dengan nilai mencapai Rp444,1 miliar.
BACA JUGA: Lagi, KP Orca 2 KKP Tangkap Kapal Ilegal Malaysia
Jumlah ini meningkat hingga 602,8 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 yang hanya sebesar 2.147 ton.
Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina menuturkan untuk meningkatkan ekspor produk lobster, kepiting, dan rajungan, pemerintah terus berupaya mencegah berbagai tindakan eksploitasi.
BACA JUGA: Volume Ekspor Hasil Perikanan Sulsel Meningkat Tajam
Salah satunya dengan dikeluarkannya Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari wilayah Republik Indonesia.
Dengan aturan tersebut, ketiga komoditi tersebut tidak diperbolehkan ditangkap dalam keadaan bertelur dan di bawah ukuran yang ditentukan (undersize).
BACA JUGA: KKP Tertibkan Alat Tangkap Benih Lobster
"Semua UPT BKIPM di berbagai daerah terus melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ketiga komoditi ini karena ketiganya merupakan komoditi perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan rawan diselundupkan. Jika dibiarkan, keberlanjutannya stok di alam akan terancam," jelas Rina.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Kembali Tangkap Kapal Ilegal Malaysia
Redaktur & Reporter : Yessy