jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Kementerian (KKP) Susi Pudjiastuti mengaku terus mengupayakan berbagai solusi untuk melakukan pemberantasan illegal fishing.
Menurutnya penegakan hukum saja tidaklah cukup untuk memulihkan kembali laut yang sudah terdampak. Salah satu upaya penting yang harus dilakukan adalah dengan mengakui hak laut (ocean rights) sebagai perangkat (means) untuk mencapai kesehatan laut (healthy ocean).
BACA JUGA: Bu Susi: KKP Paling Disorot, Paling Dicaci tapi Saya Senang
“Kita selalu berfikir bahwa laut dan isinya merupakan objek. Ini justru menimbulkan kecenderungan tindakan eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kepentingan jangka pendek manusia,” ucap Susi.
Karena alasan itulah menurut Susi perlunya pengakuan ocean rights. Di mana ocean rights mengandung konsekuensi diberlakukannya sanksi bila terjadi pelanggaran terhadap hak tersebut.
BACA JUGA: Didemo Ratusan Nelayan, KKP tak Khawatir
Selain itu, pengakuan ocean rights mengandung implikasi bahwa setiap warga negara berkewajiban menjaga hak laut.
“Memberlakukan laut setara dengan manusia sebagai subjek hukum melahirkan pemikiran untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat terhadap manusia atau korporasi yang melanggar hak laut,” tegas Susi.
BACA JUGA: Bu Susi Paparkan Manfaat Illegal Fishing Terhadap Perekonomian Negara
Ini dinilai sangat penting, sebab sebanyak 2/3 nilai ekonomi laut ini dihasilkan dari aset yang sangat bergantung pada healthy ocean.
Sementara itu, aset utama laut paling sedikit 24 triliun dollar AS.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada 317 Kapal Ditenggelamkan, Bu Susi: Kesalahan Manajemen
Redaktur & Reporter : Yessy