KKST: Bantu Rakyat Jangan Minta Uang

Minggu, 18 Desember 2011 – 05:20 WIB

JAKARTA - Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) La Ode Djeni Hasmar menyayangkan peristwa yang menimpa dua legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati dan ARTapi apapun kata dia, sebaiknya masalah ini didudukkan dalam asas praduga tidak bersalah.

Wa Ode dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah berstatus tersangka dalam kasus mafia anggaran

BACA JUGA: Sehari, 104 Nyawa Pengendara Melayang

Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan terhadap WON
Selain WON, KPK juga mencekal tiga orang lainnya, namun statusnya masih saksi

BACA JUGA: Oknum TNI-Polri Timbun 4 Ton Solar

Yakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman Manab
Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Haris Surahman dari pihak swasta.

Diduga, penetapan tersangka terhadap WON dilatarbelakangi penerimaan uang senilai Rp 6 Miliar dari Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) yang dianggarkan 2011

BACA JUGA: Warga Philipina Korban Penembakan Heli Freeport

WON disebut diberikan 'hadiah' karena telah meloloskan anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nagroeh Aceh DarussalamYakni, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Kabupaten Bener Meriah.

Sementara AR, kini berhadapan dengan para pengusaha yang meminta uangnya kembaliSebab, proyek yang DPPID yang dijanjikan di daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) ternyata gagalUang Rp 2,7 miliar yang diserahkan ke AR merupakan dana yang dukumpulkan dari beberapa pengusaha konstruksi.

Djeni yang juga mantan anggota DPR dari Partai Golkar mengatakan peristiwa yang menimpa legislator era sekarang - Wa Ode Nurhayati dan AR - tidak pernah terjadi sebelumnyaMulai dari eranya La Ode Nsaha, Mustika Rahim, La Ode Masihu Kamaluddin, Rustam Tamburaka.

"Tidak ada yang terjadi seperti ini, karena kita betul-betul membantu daerah sebagai representasi dari rakyat yang ada di Sultra," ucap Djeni kepada JPNN, Sabtu (17/12).

Sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Djeni mengatakan dalam membantu masyarakat, komitmen memang sah-sah sajaNamun, jika komitmen sudah sampai meminta uang kata dia, itu yang sudah menyalahi.

"Alhamdulillah, banyak daerah yang saya perjuangkan otonom selama menjabat sebagai anggota DPRTapi tidak pernah meminta uangKarena membantu orang itu kan untuk kepentingan pribadi karena ibadah," ucapnya.

Namun, Djeni berharap, untuk kasus AR agar diselesaikan kekeluargaanApalagi kata dia, kasusnya belum sampai kepada persoalan hukum"Kalau bisa, kenapa tidak diselesaikan kekeluargaan saja," pungkasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Helikopter Freeport Ditembak di Timika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler