jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan pemerintah mengalihkan status guru SMA/SMK dari PNS tingkat kabupaten/kota menjadi pegawai provinsi berdampak negatif.
Menurut Indra Charismiaji, pengamat dan praktisi pendidikan abad 21, banyak guru SMA/SMK minta dipindahkan ke SMP. Tujuannya, agar tetap berstatus sebagai PNS kabupaten/kota.
BACA JUGA: Gratis, 35 Mahasiswa Perbatasan Kuliah di UPH
"Saya lihat sendiri di sebagian wilayah Jawa, banyak guru SMA/SMK menolak dialihkan statusnya ke provinsi. Mereka ini sampai antri di kantor bupati/walikota untuk mengajukan surat pindah," ujar Indra di Jakarta, Senin (20/6).
Hanya saja Indra belum bisa menyebutkan berapa persentase guru SMA/SMK yang minta pindah ke SMP. Namun menurutnya, jumlahnya cukup banyak.
BACA JUGA: Si Ganteng Ini Mahasiswa Berprestasi
"Kenapa mereka ngotot pindah? Karena ada kekhawatiran tunjangan yang selama ini mereka terima di kabupaten/kota tidak akan diterima ketika sudah di provinsi. Itu sebabnya mereka memilih tetap berstatus PNS kabupaten/kota meski harus turun ke level SMP," bebernya.
Di satu sisi, keinginan guru-guru SMA/SMK pindah ke SMP disambut baik pemkab/pemkot. Sebab daerah pemkab/pemkot juga butuh untuk serapan anggaran.
BACA JUGA: Pak Menteri, Kualitas Pendidikan di Indonesia Diprediksi Makin Buruk
"Yang mengkhawatirkan jumlah guru SMA/SMK akan berkurang karena banyak yang minta pindah," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Dipotong, Pengamat Ini Kritisi Mendikbud yang Terlihat Santai
Redaktur : Tim Redaksi