jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya baru menerima laporan perihal kasus mimpi Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan yang bertemu Rasulullah SAW.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.
"Laporannya baru masuk sementara masih diteliti oleh peneliti. Nanti akan kami sampaikan bagaimana perkembangannya," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12).
Lebih lanjut, pendalaman itu dilakukan Direskrimsus Polda Metro Jaya. Hasilnya nanti untuk menentukan apakah akan naik ke tahap penyelidikan atau tidak.
Kemudian jika kasus mimpi Babe Haikal itu terus berlanjut ke tahap berikutnya, polisi bakal memanggil pihak-pihak terkait.
"Nanti akan kami sampaikan apakah naik penyelidikan dengan mengundang, nanti kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Haikal Hassan menjadi terlapor di kepolisian terkait pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah.
Husein Shihab selaku pihak yang melaporkan Haikal menyebut sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu telah menyampaikan narasi membahayakan.
Husein menegaskan, laporannya didasari dugaan bahwa penceramah yang kondang dengan panggilan Babe Haikal itu menyebar berita bohong.
Menurutnya, Haikal berupaya menggiring opini masyarakat untuk membenarkan tindakan laskar FPI melawan aparat negara.
Laporan Husein ke polisi telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Selain Haikal, terlapor dalam kasus itu ialah pemilik akun @wattisoemarsono di Twitter.(mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Husein Shihab Pilih Lapor Polisi ketimbang Percaya Klaim Haikal Hassan Bermimpi Ketemu Nabi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama