JAKARTA - Calon Wali Kota Bogor, yang juga politisi Partai Amanat Nasional, Bima Arya Sugiarto, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Rabu (3/7), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati demikian, Bima Arya enggan membeber berapa jumlah harta kekayaannya ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK. "Kalo soal angkanya mungkin nanti disampaikan langsung oleh KPU, saya tidak mau mendahului," katanya.
Ketika dikonfirmasi apakah harta kekayaannya melebihi Rp5 miliar, Bima Arya membantahnya. "Rasanya belum sampai segitu ya," ujar Bima.
Yang jelas, ia melaporkan harta kekayaannya kepada KPK ini adalah untuk mendukung berjalannya pemilihan kepala daerah yang bersih dan sehat. "Juga pemerintahan yang efektif dan bersih," katanya. (boy/jpnn)
Kendati demikian, Bima Arya enggan membeber berapa jumlah harta kekayaannya ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK. "Kalo soal angkanya mungkin nanti disampaikan langsung oleh KPU, saya tidak mau mendahului," katanya.
Ketika dikonfirmasi apakah harta kekayaannya melebihi Rp5 miliar, Bima Arya membantahnya. "Rasanya belum sampai segitu ya," ujar Bima.
Yang jelas, ia melaporkan harta kekayaannya kepada KPK ini adalah untuk mendukung berjalannya pemilihan kepala daerah yang bersih dan sehat. "Juga pemerintahan yang efektif dan bersih," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim PN Singkawang Diberhentikan dengan Hormat
Redaktur : Tim Redaksi