Klaim Inafis Lebih Lengkap Dibanding E-KTP

Sabtu, 21 April 2012 – 01:26 WIB

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menegaskan peluncuran program Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis) untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.

Saud mencontohkan, dalam setiap pengurusan dokumen kepolisian seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan lainnya setiap warga dipunguti biaya sidik jari. Namun kelak, dengan kartu Inafis ini warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk sidik jari dalam pengurusan berkas di kepolisian seumur hidup.

"Jadi kalau dalam setahun dia dua kali mengurus SKCK misalnya, SKCK itu kan enam bulan, sekarang ini dengan adanya Inafis ini dia cukup membayar (sidik jari) sekali.. dia mau ngurus SIM, SKCK  dia mengurus apapun menyangkut sidik jarinya dia cukup membayar sekali,’’ ujarnya kepada JPNN, Jumat (20/4) malam.

Selain itu, mantan Kepala Detasemen Khusus Anti Teror/88 ini menambahkan, keberadaan Inafis ini akan mempermudah pencegahan dan penyelidikan kasus kejahatan. Pasalnya selain sidik jari dan data diri warga, Inafis Card juga merangkum track record pidana yang dilakukan orang tersebut. ‘’Apabila melakukan kejahatan akan terdata di situ,’’ imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut Saud, program ini telah mulai dirintis sejak 2010 lalu. Dimana pendanaan kegiatan ini akan didanai dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terutama yang terhimpun di kepolisian yang diusulkan dalam bentuk rancangan program kegiatan polri kepada pemerintah.

Nantinya setiap warga akan dipungut Rp 35 ribu untuk pembuatan kartu ini. Sementara perpanjangan dan penggantian kartu tidak dipungut biaya. "Jadi itu diatur dalam  PP 50 tahun 2010 ,’’ paparnya.

Diharapkan kelak, pelayanan pembuatan Inafis Card ini dapat dilakukan di seluruh Polres di Indonesia. Bentuk kartu tersebut seperti kartu
E-KTP, dengan chip seperti kartu telpon seluler penyimpan data.

Sementara itu terkait tudingan bahwa adanya pemborosan anggaran yang dilakukan polri mengingat dalam waktu bersamaan pemerintah pusat juga tengah menjalankan program E-KTP, Saud tak sependapat. Jenderal bintang dua ini menjelaskan justeru keberadaan Inafis Card dapat melengkapi data yang dimiliki Kemendagri dalam E KTP itu.

‘’Kita bisa sharing (data), kalau di E-KTP itukan sebatas sidik jari, kalau kita (Inafis Card) ada track record kriminal yang bersangkutan,’’ imbuhnya.

Terkait dengan hal ini, Kamis (19/4) lalu, Mendagri Gamawan Fauzi mengaku tak diajak koordinasi oleh kapolri terkait proyek Inafis itu. "Wah, saya tak tahu," ujar Gamawan Fauzi saat ditanya mengenai proyek Inafis itu di kantornya.

Gamawan juga ogah menanggapi pertanyaan terkait kemiripan data warga yang dimasukkan ke Inafis Card, dengan data di e-KTP. "Mestinya tanya ke Kapolri," kilahnya lagi.

Dia hanya menduga, Inafis Card kemungkinan tidak diberlakukan untuk semua warga. "Tapi gak bisa saya komentari," imbuhnya.

Yang jelas, lanjutnya, untuk proyek e-KTP, pihak kepolisian selalu diajak rapat koordinasi, karena menyangkut dengan pengawasan. Bahkan, sesuai dengan UU, instansi lain yang memerlukan data yang ada di e-KTP, termasuk kepolisian, bisa meminta ke mendagri. (zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kasus Suap, Menpora Minta PON Tetap Lancar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler