PALEMBANG--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, dr HM Ali Indra Hanafiah MARS menuturkan, klaim dana jaminan persalinan atau lebih dikenal Jampersal mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Jika selama ini, Rp350 ribu kini naik menjadi Rp500 ribu. “Ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp150 ribu,” ujar Ali Indra Hanafiah.
Saat ini, kata mantan direktur RSUD Prabumulih ini, petunjuk teknis (juknis) terkait Jampersal sudah turun. “Juknisnya secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun lalu,” terangnya.
Dikatakan Ali Indra, selain biaya persalinan, ibu bersalin juga akan ditanggung biaya lainnya. Yaitu, biaya pemeriksaa kehamilan sebanyak tiga kali, serta pemasangan alat kontrasepsi untuk program KB diberikan secara cuma-cuma.
Menurut Ali Indra, bukan hanya bersalin di Puskesmas atau RSUD daerah saja yang persalinannya ditanggung, persalinan bidan prakek atau swastapun juga akan ditanggung. “Hingga kini sudah banyak bidan swasta yang praktek dan bekerjasama dengan Dinkes,” jelasnya.
Disinggung layanan kesehatan terkait naiknya dana Jampersal, Enny mengaku tidak ada perubahan alias tetap seperti biasanya. “Pelayanan tetap sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku,” tukasnya.
Lebih jauh dikatakan Ali Indra, Jampersal bertujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir dan KB pasca persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten dan berwenang di fasilitas kesehatan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).
“Dan sasaran yang dijamin oleh Jaminan Persalinan yakni ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas 24 hari pasca melahirkan dan bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari,” pungkasnya. (abu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ansyaad Mbai: Penembakan Teroris di Bali Sesuai SOP
Redaktur : Tim Redaksi