Klaim Kurangi Pemudik Motor

Senin, 14 Juli 2014 – 07:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai cara untuk mengurangi pemudik yang mengendarai sepeda motor.

Caranya dengan mengangkut motor pemudik dengan kereta api dan kapal laut. Diperkirakan angkutan gratis itu bisa menurunkan pemudik motor sekitar 50 persen.
    
Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kemenhub, J.A Barata mengatakan selama ini mengaku kesulitan mengatasi pemudik yang mengendarai sepeda motor. Sebab jumlahnya dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan.

BACA JUGA: Biaya Naik, Paspor Jamaah Haji Tetap Digratiskan

Tahun ini diperkirakan sebanyak tiga juta pemudik yang menggunakan motor. Menurut Kemenhub sepeda motor tidak layak digunakan sebagai moda transportasi pulang kampung karena mempunyai banyak keterbatasan.
    
Menurut Barata sepeda motor bukan merupakan alat transportasi jarak jauh. Fungsi yang sesungguhnya hanya sebagai kendaraan jalur pendek. "Hanya di digunakan di dalam kota saja. Bukan untuk luar kota," jelasnya.
    
Dia menambahkan, kekurangan sepeda motor yakni ada pada segi keamanan. Dia mengatakan, dalam momen mudik, pengendara sepeda motor harus konsentrasi tinggi di jalan. Karena padatnya arus kendaraan. Belum lagi barang bawaan yang dibawa sebagai oleh-oleh ke kampung halaman membuat pengendara tidak leluasa. "Itu memicu kecelakaan," jelasnya.
    
Kemenhub, kata dia, tidak bisa melarang sama sekali pemudik yang menggunakan sepeda motor. Hal itu lebih disebabkan faktor sosial ekonomi. Karena masih banyak penduduk Indonesia yang belum mampu membeli mobil. Selain itu pemudik yang menggunakan sepeda motor sangat terbantu ketika bersilaturahmi di kampungnya.
    
Untuk mengatasi itu, kemenhub kembali menyediakan angkutan gratis. Fungsinya untuk mengangkut sepeda motor. Ada dua moda transportasi yang disediakan. Yakni dengan kapal laut dan kereta api.

Ditjen Perkeratapian menyediakan kuota angkutan motor arus Mudik jumlahya 3150 kendaraan dan arus balik adalah 3150 kendaraan sehingga total 6300 kendaraan sepeda motor.

BACA JUGA: THR Bisa Berupa Parsel Lebaran

Motor-motor itu akan diangkut menuju beberapa daerah yaitu Cirebon, Tegal dan Semarang (untuk lintas utara) dan Kutoarjo, Lempuyangan serta Solo Jebres (untuk lintas selatan). Periode angkutan motor pada arus mudik tanggal 21 Juli 2014 (H-7) sampai 25 Juli 2014 (H-3). Sedangkan arus balik tanggal 1 Agustus 2014 (H+3) sampai 5 Agustus 2014 (H+7).
        
Sementara itu bagi sepeda motor yang dikirimlewat kapal laut, Ditjen Perhubungan Laut menyediakan empat kapal untuk arus mudik dan arus balik. Arus mudik berangkat pada tanggal 24 dan 26 Juli. Kapal akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju ke Tanjung Mas Semarang. Sedangkan untuk arus balik pada tanggal 2 dan 4 Agustus. (aph)

BACA JUGA: KPI Dijadwalkan Panggil Direksi RRI Hari Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Real Count KPU Juga Bisa Salah Atau Disalahgunakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler