JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengungkapkan, pemerintah Indonesia siap maju ke Mahkamah Internasional (MI) guna menghadapi maraknya kasus klaim budaya yang kerap dilakukan oleh Malaysia.
“Ada dua langkah lainnya yang akan kita lakukan seiring langkah pertama tersebut. Pasalnya, Malaysia semakin merajalela. Bahkan baru-baru ini tari poco-poco diklaim sebagai warisan budaya dari Malaysia,” ungkap Wiendu di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (26/6).
Selain membawa masalah klaim budaya ke Mahkamah Internasional, dua langkah lain yang dimaksud adalah, pemerintah akan mengirimkan nota diplomasi keberatan terhadap pihak Malaysia terkait klaim sejumlah warisan budaya Indonesia, dan Indonesia-Malaysia akan menyiapkan perjanjian bilateral di mana kedua negara akan duduk bersama untuk membandingkan daftar warisan budaya masing-masing,.
Di dalam proses pembandingan daftar warisan budaya antara Indonesia dan Malaysia, lanjut Wiendu, akan ada dialog antar kedua negara jika ditemukan catatan ganda atau kebudayaan yang sama. “Tentu ini akan memakan waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Menurut Wiendu, langkah Indonesia membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional bisa dikatakan sebagai rencana jangka panjang dan sudah dibicarakan lintas kementerian. Tiga kementerian yang terlibat adalah Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Semua surat-surat pengajuannya sedang disusun secara bersama-sama dengan kementerian terkait,” imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
Redaktur : Tim Redaksi