Klaim Paralegal Bantu Warga Miskin

Minggu, 04 November 2012 – 21:00 WIB
JAKARTA-Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta Mahkamah Konstitusi (MK)  menolak dan tidak mengabulkan uji materil yang diajukan Lembaga Advocat/Pengacara Dominika, yang meminta keberadaan Paralegal dibubarkan.

Dalam rilisnya yang diterima JPNN, Minggu (4/11), LBH Jakarta menilai, keberadaan Paralegal selama ini terbukti memberi sumbangsih yang sangat besar terhadap masyarakat miskin. Baik berupa bantuan hukum secara cuma-cuma, maupun pendampingan masyarakat yang tidak mendapat akses pelayanan kesehatan, serta pendidikan dalam menuntut hak-haknya.

"Kita juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) segera menyelesaikan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP)  dan Peraturan Menteri (Permen) sesuai yang dimandatkan UU Bantuan Hukum, khususnya yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab paralegal, dengan tentunya melibatkan paralegal dalam proses pembuatannya," pengacara Publik LBH, Sidik.

Keberadaan Paralegal ini sebelumnya diperkuat setelah disahkannya UU Nomor 16 tahun 2011. UU ini  melegitimasi Paralegal untuk dapat memberi bantuan hukum. Namun keberadaannya menjadi terancam, setelah sejumlah advocat yang tergabung dalam Lembaga Hukum Dominika mengajukan judicial review ke MK beberapa waktu lalu. Mereka menilai pemberian bantuan hukum hanya boleh dilakukan advocat. Sementara Paralegal tidak boleh karena bukan advocat.

"Jadi uji materil ini tidak hanya berpotensi menghilangkan peranan paralegal, dalam beri bantuan hukum. Tapi juga meruntuhkan UU Bantuan Hukum secara keseluruhan. Jika dikabulkan, berarti tamatlah perjuangan memberi akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin," ujar salah seorang paralegal dalam konferensi pers yang digelar di LBH Jakarta, Sahat Sihotang.

Paralegal merupakan perwakilan masyarakat, khususnya yang berasal dari korban pelanggaran HAM, yang telah mendapat  pelatihan hukum dan HAM, serta  pendampingan dari para pengacara. Mereka ini kemudian diizinkan berpartisipasi memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang beruntung.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan: Bukan Saya yang Memulai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler