Tim-tim yang dibentuk untuk melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap kedisiplinan pegawai itu menyisir ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Dari hasil sidak itu diketahui hampir keseluruhan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masuk kerja, hanya beberapa yang tidak masuk kerja dikarenakan cuti, sakit maupun izin dengan pemberitahuan.
“Di jajaran Pemkot Pontianak secara keseluruhan hampir tidak ada pegawai yang menambah libur setelah cuti bersama karena mereka sudah tahu sanksinya,” ujar Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Kamis (23/8).
Wakil Wali Kota Pontianak, Paryadi, yang juga langsung memimpin sidak di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan sekitarnya, menjelaskan, dari hasil sidak sejauh ini hanya ada beberapa pegawai yang tidak bisa masuk kerja dikarenakan izin, sakit, dan cuti dengan pemberitahuan. “Artinya semua sudah berjalan normal," katanya.
Dia menjelaskan, ini juga berarti pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak sudah masuk kerja dan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.
Paryadi menambahkan, seluruh SKPD yang ada di jajaran Pemkot Pontianak akan terus dipantau sebagai bentuk waskat terhadap disiplin pegawai terutama kehadiran kerja. Jumlah PNS Pemkot Pontianak tercatat sekitar 7.000 lebih. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Tak Mendidik, Sidak Pegawai Dihapuskan
Redaktur : Tim Redaksi