JAKARTA -- Program rintisan penempatan TKI formal berkemampuan semiterampil dan terampil dalam skema kerjasama pemerintah-perusahaan alias Government to Private (G to P), yang dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan agensi penyalur TKI IRC Global Search (M) Sdn Bhd di Penang, Malaysia sejak akhir 2011 lalu, berjalan menggembirakan.
Hal itu disampaikan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, Minggu (22/4) seusai berdialog dengan sejumlah TKI program tersebut di Penang, Malaysia.
Jumhur yang tengah berada di Penang untuk meninjau perkembangan pelaksanaan Program G to P, pada kesempatan itu didampingi Konsul Jenderal RI di Penang, Chilman Arisman.
Jumhur mengatakan, program TKI G to P BNP2TKI di Penang baru menempatkan 169 TKI formal untuk bekerja di pabrik Seagate, perusahaan multinasional Amerika Serikat yang memproduksi piranti "Hard Disk" komputer.
"Ini merupakan program pertama kali dan ternyata hasilnya sangat bagus untuk kita kembangkan lebih banyak lagi di luar negeri, karena membuat para TKI bermartabat dan terjamin perlindungannya," ujar Jumhur.
Dalam dialog itu, para TKI menyampaikan pihak perusahaan menetapkan gaji per bulan rata-rata 1.200 RM atau setara Rp 3,6 juta, di luar jaminan pemondokan (apartemen) mewah yang setiap tiga kamar hanya diisi lima orang pekerja (TKI).
Para TKI juga difasilitasi antarjemput bus berpendingan baik ke tempat kerja maupun sebaliknya. "Mereka bekerja tidak boleh melebihi 60 jam per minggu sudah termasuk lembur dan memperoleh tambahan biaya lembur," tambah Jumhur. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alot, Penetapan BPIH 2012
Redaktur : Tim Redaksi