jpnn.com - JAKARTA - Beberapa kalangan menilai bahwa Peraturan Presiden No 51 Tahun 2014 tentang revitalisasi Teluk Benoa dengan cara melakukan Reklamasi Teluk Benoa merupakan suatu langkah yang tepat. Bahkan, Ketua Umum Masyarakat Pariwisata Indonesia I Wayan Suarta berpendapat bahwa reklamasi itu akan menjadikan Bali tetap sebagai primadona tujuan wisata dunia.
“Diharapkan akan ada perluasan lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata yang bernuansa Blue Aquatourisn and Green Agrotourism yang baru ada satu satunya didunia seperti diteluk karibia,”ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Bertahan di Hutan Hingga Din Minimi Tertangkap
Selain itu, kata Suarta, reklamasi juga akan menjawab persoalan di Bali terkait berkurangnya lahan akibat dari pembangunan Bali yang sangat pesat.
Dia lantas mengklaim bahwa adanya jalan tol dan pemasangan pipa gas yang melewati Teluk Benoa dan pelabuhan laut internasional telah merubah teluk tersebut tidak lagi menjadi daerah konservasi air.
BACA JUGA: Diduga Stress Dua Penumpang KM Kelud Terjun ke Laut
“Bahkan, saat ini, ancaman terjadinya abrasi Teluk Benoa akan mengancam keberadaan situs situs Pura Hindu,” ujarnya.
Jadi dia pun kukuh berpendapat bahwa reklamasi akan membantu masyarakat Bali. Menurutnya, reklmasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Badung dan Bali karena akan memberikan dampak yang positif bagi ekonomi, budaya, sosial dan lingkungan hidup.
BACA JUGA: Astaga...Larikan Remaja 16 Tahun untuk Cinta Satu Malam
“Harus diingat program bebas visa bagi 30 negara yang dilakukan pemerintah dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean berdampak pada jumlah kunjungan turis ke Bali. Karenanya Bali harus banyak berbenah,” katanya. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengunjung Kafe Tewas Dikamar saat Beradegan Panas
Redaktur : Tim Redaksi