Klaim Sudah Kunci Posisi La Nyalla

Kamis, 21 April 2016 – 08:07 WIB
Ketua PSSI La Nyalla Matalitti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kajati Jatim Maruli Hutagalung klaim keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti sudah terdeteksi. La Nyalla diduga hendak berniat kabur ke Makau, Tiongkok, usai menangkan praperadilan yang menghapus status buron dan pencekalannya beberapa waktu lalu.

"Sekarang posisinya sudah terkunci," kata Maruli saat dihubungi, Rabu (21/4).

BACA JUGA: Kemlu: Pembebasan Sandera Paling Cepat Tiga Bulan

Sebelumnya, tak lama setelah La Nyalla memenangkan gugatan praperadilan, Kejati Jatim kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Dengan dikeluarkannya sprindik dengan nomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 12 April 2016, La Nyalla kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mentapkan La Nyalla sebagai tersangka Kejati Jatim juga berkorespondensi dengan imigrasi untuk kembali mencekal La Nyalla. Setelah sebelumnya mengirimkan surat pencabutan pencekalan sesuai putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

BACA JUGA: Indonesia Wacanakan Patroli Perairan Bersama

Dengan demikian La Nyalla tidak bisa tinggal lebih lama di Singapura, karena akan melebihi batas waktu tinggal. “Dipantau saja,” ujar Maruli.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengaku belum berencana mengambil alih perkara La Nyalla. Menurutnya, Kejati Jawa Timur yang dipimpin Maruli Hutagalung masih mampu menyelesaikan perkara ini hingga ke pengadilan. 

BACA JUGA: OSO Dorong Pengusaha Bantu Seniman Lukis Tanah Air

"Saya tunggu sikap kejatinya apa baru nanti kita kasih petunjuk, kita yakin Kejati mampu," jelasnya. (ydh/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Mau Bikin Pansus Sumber Waras? Simak Ni Kata Fadli Zon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler