Klaim Tak Ada Jaksa Berekening Mencurigakan

Rabu, 08 Februari 2012 – 23:33 WIB

JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Darmono mengakui, selama ini pihaknya tak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan pejabat eselon I atau II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi.

Kejagung hanya mengikuti aturan Sekretariat Negara (Setneg) bahwa calon pejabat tersebut memiliki rekam jejak yang bersih. "Kalau kita mengecek ke PPATK sih belum. Kita hanya menjalankan persyaratan yang ditentukan Setneg," kata Darmono, Rabu (8/2).

Meski begitu, Darmono mengakui pihaknya pernah membuat kesepakatan dengan PPATK untuk melaporkan transaksi keuangan pejabat kejaksaan secara rutin. Dan selama ini lanjut Darmono, tak ditemukan jaksa yang memiliki rekening mencurigakan.

Terkait temuan terbaru PPATK yang menemukan 5 rekening gendut milik jaksa, Darmono mengaku belum tahu. "Kami akan cek dulu, apa sudah disampaikan ke kejaksaan. Kalaupun ada tentu akan diambil langkah-langkah sesuai aturan yang ada," kata Darmono tanpa menyebut langkah dimaksud.

Namun bisa saja, tambah Darmono, laporan PPATK tersebut sudah masuk ke bagian pidana umum atau pidana khusus. "Kita cek dulu, kalau sudah (diterima) diteruskan kemana," tegas mantan Kajati DKI ini.  (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janjikan Awak Kabin juga Bebas Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler