jpnn.com - DENPASAR – Sidang pembunuhan gadis kecil Engeline atas terdakwa Margriet Megawe pada hari ini (15/2) masuk agenda pembelaan. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar. Margriet dalam posisi berdiri sambil menangis tersedu membacakan pembelaan diri atas tuntutan seumur hidup yang diterima dalam sidang tuntutan dua minggu lalu.
Dalam pembacaan pembelaannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Harris Sinaga, Margriet mengatakan, memaafkan semua pihak yang membawanya ke ranah hukum dalam dakwaan pembunuhan anak angkatnya tersebut.
BACA JUGA: Mapan, Gagah, Rajin Olahraga, tapi Minta Maaf ke Istri di Malam Pertama
“Ini tidak terpikirkan oleh saya, bisa mengalami hal seperti ini. Saya difitnah dengan keji!” ujar Margriet sambil menangis.
Dia lantas kembali menjelaskan perihal kejadian menurut versinya. Dia menyatakan tidak mungkin mencelakai anak angkatnya tersebut. Karena itu, dia berharap keadilan dari pihak majelis hakim atas tuntutan seumur hidup yang menimpanya.
BACA JUGA: Kisah Ibu Beranak 3 yang Cerai Demi Pria nan Lebih Perkasa
“Saya sayang Engeline seperti anak kandung saya sendiri. Saya berkeyakinan akan menerima keadilan dari majelis hakim,” harapnya. Sambil berurai air mata dan terisak, perempuan berambut putih itu terus mengatakan, bahwa ia diperlakukan tidak adil.
“Kenapa saya di perlakukan seperti ini, Tuhan.!!! Kenapa begitu berat cobaan yang menimpa hidupku,” jeritnya dalam pembacaan pembelaan diri.(ika/mus/flo/jpnn)
BACA JUGA: Empat Hari PT KAI Kehilangan Rp 1 M
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indehoy di Malam Valentine, Digaruk Polisi, Gugup dan Tertunduk
Redaktur : Tim Redaksi