Klarifikasi Kemendikbud Soal Buku SMA Memuat Situs Pornografi, Bikin Geleng Kepala

Kamis, 11 Februari 2021 – 18:41 WIB
Buku Pelajaran Sosiologi SMA Kelas XII bermuatan situs pornografi. Foto dokumentasi P2G

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) langsung bergerak cepat merespons laporan adanya buku mata pelajaran di SMA yang memuat tautan situs pornografi.

Menurut Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno, pihaknya telah melakukan penelusuran dan verifikasi.

BACA JUGA: Ada Tautan Situs Dewasa di Buku Pelajaran SMA, Heboh

Upaya itu dilakukan berdasarkan data pada buku Sosiologi kelas XII SMA kurikulum 2013, terbitan 2015 yang mencantumkan situs yang pada saat ini disinyalir memuat konten pornografi.

"Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai, situs yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten terkait kebudayaan Sunda," ungkap Totok yang dihubungi JPNN.com, Kamis (11/2).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Mendikbud Nadiem soal Formasi PPPK dari Guru Honorer, Tolong Disimak

Hal ini menurut Totok, diperkuat dengan penelusuran pada sistem arsip web hingga tahun 2015.

Namun, katanya, domain web tersebut tampaknya tidak dikelola dengan baik.

BACA JUGA: Analisis Tajam soal Aisha Weddings, Bang Reza: Apanya yang Bikin Pening?

"Jadi web ini ternyata sudah kedaluwarsa pada 30 Mei 2016, sehingga situs tersebut kemudian diambil alih oleh pihak lain dan konten sudah berubah," beber Totok.

Untuk itu Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait upaya memfilter maupun pemblokiran situs tersebut.

Totok lantas menyinggung adanya pengaturan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

Permendikbud itu mengatur bahwa buku teks pelajaran maupun buku non-teks pelajaran harus sejalan dengan nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.

Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku, diperlukan pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan.

"Kemendikbud memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran," ujar Totok.

BACA JUGA: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Begini Respons Habib Rizieq

Pihaknya menyebutkan bahwa peran serta masyarakat menjadi salah satu amanat Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang terus diperkuat.

Melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Kemendikbud membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan referensi buku gratis dengan berbagai macam format, dan konten yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun referensi melalui laman Kemendikbud.

Selain itu, untuk saran dan kritik juga bisa disampaikan oleh masyarakat melalui Unit Layanan Terpadu (ULT).(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler