Klarifikasi Manajemen PP Energi Terkait Lukman Adi Prananto yang Sempat Kritik Jokowi

Rabu, 22 April 2020 – 21:39 WIB
PT PP Energi (logo). Foto dok PP Energi

jpnn.com, JAKARTA - PT PP Energi menyampaikan klarifikasi terkait pencemaran nama baik institusi, yang diduga dilakukan oleh Sdr Lukman Adi Prananto.

Di mana Adi sebelumnya menjabat sebagai Head of Strategic Investment and Partnership Department PT PP Energi dan dia sempat mengkritik kinerja Jokowi lewat Twitter.

BACA JUGA: PP Energi & Pelindo Energi Optimalisasikan Pemanfaatan Lahan

Dalam surat edarannya, manajemen PT PP mengatakan kritikan Lukman Adi Prananto terkait Presiden Jokowi murni dilakukan atas nama pribadi yang bersangkutan.

"Kami menyampaikan bahwa berita yang dikeluarkan oleh Sdr Lukman Adi Prananto adalah murni dilakukan atas nama pribadi yang bersangkutan dan tidak melibatkan Perusahaan dalam hal ini PT PP Energi," bunyi keterangan di laman resmi Manajemen PT PP Energi, Rabu (22/4).

BACA JUGA: Keras, Amien Rais Kritik Pemerintahan Jokowi, Kali Ini soal Utang

Terkait kesalahannya tersebut, Lukman telah menyadari kesalahannya dan telah melakukan permohonan maaf secara tertulis kepada Management PT PP Energi dan kepada publik melalui akun media sosial yang bersangkutan.

Bahkan, Lukman sudah resmi mundur dari jabatannya di PT PP Energi.

BACA JUGA: Arie Kriting dan Indah Permatasari Lagi Jaga Jarak, Sudah Putus?

"Perlu kami sampaikan juga bahwa sebagai wujud rasa penyesalannya, terhitung sejak 21 April 2020 yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai karyawan PT PP Energi, di mana jabatan terakhir yang bersangkutan adalah sebagai Head of Strategic Investment and Partnership Department (bukan sebagai Vice President) dan pengunduran diri yang bersangkutan sudah disetujui oleh Pihak Management PT PP Energi," jelasnya.

"Kami atas nama management PT PP Energi mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan telah meresahkan banyak pihak, terima kasih," tutupnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler