Klarifikasi Menteri Tjahjo soal Kunker Gubernur Anies Baswedan

Selasa, 23 Juli 2019 – 15:22 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi sejumlah berita dan informasi liar yang menyudutkan pihaknya, terkait izin kunjungan kerja (kunker) Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke luar negeri dan kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta.

"Dua hari ini saya melihat pemberitaan dan informasi di medsos semakin tidak proporsional, seolah saya mempermasalahkan kunker Gubernur DKI, padahal berkali-kali saya katakan tidak ada masalah soal kunker itu karena telah mengantongi izin," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (23/7).

BACA JUGA: Pak Anies Jangan Malu Belajar ke Ahok Tentang Kelola Jakarta

Menurut Tjahjo, polemik berawal dari pemberitaan sebuah media online yang menuliskan berita seolah mendagri mempermasalahkan kunjungan kerja itu. Padahal, Tjahjo selalu menekankan tak ada permasalahan soal kunjungan kerja Anies Baswedan ke luar negeri karena telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Pak Anies Jangan Malu Belajar ke Ahok Tentang Kelola Jakarta

BACA JUGA: Mendagri Usul Kampanye Pemilu Dipersingkat, Biar Tidak Pecah

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, mengenai mekanisme aturan pengajuan izin, dilakukan hanya sebagai penjelasan dan bukan berarti Gubernur DKI melanggar aturan tersebut.

"Kami memberikan penjelasan mekanisme pengajuan kunker, bukan untuk menyudutkan Pak Anies karena jelas beliau mengantongi izin dan sesuai prosedur. Jadi, tidak ada masalah sejak awal, hanya mungkin ada kesalahpahaman teman media dalam mengutip pernyataan," katanya.

BACA JUGA: Pentolan PDIP: Investasi Era Jokowi Hingga Djarot Mudah, Zaman Anies Sulit

Terkait posisi wakil gubernur DKI Jakarta yang hingga saat ini masih kosong, Tjahjo mengatakan sama sekali tidak terkait izin kunker. Sepenuhnya bergantung pada sikap partai politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung.

"Soal posisi wagub DKI tidak ada hubungannya dengan izin kunker. Posisi wagub itu tergantung pada partai politik pengusung atau koalisi. Kemendagri tak bisa turut campur karena aturannya begitu," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan: Jakarta jadi Tuan Rumah Formula E


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler