jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya merespons cepat informasi yang viral di media sosial terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Provinsi Jatim yang melaksanakan pelantikan pada 20 Mei lalu.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku telah berkirim surat secara resmi untuk meminta data pihak yang terlibat atau hadir dalam acara pelantikan tersebut.
BACA JUGA: Seluruh Peserta Acara Pelantikan Kepsek di BKD Jatim jadi ODP, Ya Ampun
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya menganggap acara itu mengabaikan protokol kesehatan karena melaksanakan acara dengan mengumpulkan banyak orang.
Surat itu tertanggal 2 Juni 2020 itu bernomor 420/4479/436.8.4/2020. Dalam surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya meminta data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut termasuk OB (office boy).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KPK Menyoroti Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sedih, Rupiah Kalahkan Dolar AS
Tujuannya, untuk melaksanakan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.
Irvan mengatakan upaya permintaan data itu sebagai bagian untuk melakukan tracing.
BACA JUGA: Khofifah dan Bu Risma Berseteru, Ketua DPRD Jatim yang Malu Berat
“Jadi, Ibu Wali Kota itu kan gencar melakukan tracing. Nah, ketika ada pemberitaan dan video viral di media sosial, ditambah ada pemberitaan di media yang mana di situ diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, maka kita mau tanyakan siapa saja yang terlibat,” kata Irvan.
Sebelumnya, sempat menjadi viral di media sosial yang menyebutkan jika Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Alhasil, kegiatan tersebut malah dituding menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
Berikut informasi yang sempat beredar di media sosial. Hasil penelusuran sementara:
1. Ada pelantikan yg dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi tgl 20 Mei 2020 di BKD Provinsi Jatim.
2. Pesertanya adalah para pengawas dan Kepala sekolah tingkat SMA se Jawa Timur.
3. Peserta yang meninggal dari Mojokerto dengan KTP Jombang, dan sudah dimakamkan di Jombang.
4. Peserta yang konfirm positif juga di Mojokerto (dirawat di RSUD Kota).
5. Peserta 240 orang yang terbagi menjadi 4 gelombang. Mojokerto termasuk gelombang pertama pada acara tersebut. Sedangkan Jombang masuk gelombang keempat.
6. Untuk Jombang, sudah terdata 20 orang yang sudah diperintahkan isolasi mandiri dan akan dilakukan rapid test. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia