KLHK: 6 Cara Membuang Limbah Masker Sekali Pakai

Infografis

Senin, 04 Mei 2020 – 16:00 WIB
Ilustrasi warga memakai masker. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini masker menjadi salah satu senjata utama manusia untuk melindungi diri dari penularan virus corona selain cara-cara dan alat pelindung diri lainnya.

Namun, tidak semua orang tahu cara membuang limbah masker sekali pakai.

BACA JUGA: Masuk ke Area Pasar Tanpa Masker? Silakan Kembali ke Rumah

Berikut ini ada enam cara membuang limbah masker sekali pakai sesuai dengan Surat Edaran Menteri LHK Siti Nurbaya yang
diterbitkan saat masa pandemi corona.:

BACA JUGA: KLHK Salurkan Bantuan Suplemen Penambah Daya Tahan Tubuh ke RSUP Sanglah

1.Lipat masker bekas pakai menjadi dua bagian. Sisi dalam masker tetap berada di bagian dalam. Jangan dibalik.

2. Kemudian gulung dan ikat masker bekas dengan tali pengikatnya.

BACA JUGA: KLHK Gelar E-Learning untuk Meningkatkan Kompetensi dan Ekonomi Petani di tengah Pandemi

3. Sobek atau potonglah dengan gunting masker bekas itu menjadi dua bagian.

4. Bungkus masker bekas dengan tisu atau kertas.

5. Mengumpulkan sampah masker dalam satu kantong atau wadah, ikat rapat. Jangan menyatukan sampah masker dengan sampah
rumah tangga lainnya.

6. Buang sampah masker ke tempat khusus masker yang disediakan di ruang publik.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler