jpnn.com, JAKARTA - KLHK dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjalin kerja sama dalam bidang penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam bentuk Nota Kesepahaman.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dengan Kepala BPS Suhariyanto serta disaksikan oleh Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Representatif FAO untuk Indonesia, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Kementerian LHK, BPS, dan Undangan (21/1).
BACA JUGA: KLHK Luncurkan Buku Status Hutan dan Kehutanan Indonesia
“KLHK memiliki tugas berat dalam melaksanakan mandat pembangunan nasional bagi masyarakat yang kemudian kita sebut dengan akuntabilitas politik. Seringkali kita menghadapi tantangan pengawasan, pengendalian perizinan, redistribusi alokasi, dan bahkan penegakan hukum. Di sisi lain, banyak hal positif juga yang telah dirasakan seperti misalnya penguatan alokasi akses hutan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Semua ini harus dapat diukur dan diberikan metode dalam sentuhan statistik," ujar Menteri Siti,
Menteri Siti mengurai nilai penting dari kerja sama KLHK dan BPS dalam penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi statistik LHK.
BACA JUGA: Pertemuan Negara ASEAN, Indonesia Sampaikan Fokus Bersihkan Sampah Laut
Pertama, subyek lingkungan tidak selalu bisa dilihat hasilnya secara kasat mata. Menurut Menteri Siti, metode statistik non-parametrik dapat mengukur nilai intangible tersebut.
“Program Perhutanan Sosial bisa memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan hidup namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan ekonomi dan sosial bagi desa di dalam dan sekitar hutan. Secara statistik kita akan mengukur kontribusinya kepada pencapaian Program Prioritas Nasional,” ujar Menteri Siti.
BACA JUGA: Indonesia jadi Tuan Rumah HLS On Sustainable Cities se-ASEAN
Kedua, kerja sama ini menjadi langkah korektif pemerintah untuk mendapatkan rekognisi yang tepat dalam pendataan dan record statistik Indonesia.
“Sehingga menjadi jelas mengapa kita menjaga hutan dan apa arti ekonomis hutan. Banyak hasil-hasil hutan baik kayu maupun non-kayu yang selama ini masih dianggap sebagai potensi, namun sebenarnya sudah terbukti memberikan kontribusi pembangunan yang signifikan. Berbagai aktivitas hutan sosial ini perlu kita masukkan kepada koridor formal kegiatan ekonomi nasional,” ungkap Menteri Siti.
Ketiga, Menteri Siti menilai kerjasama KLHK dan BPS dalam pengembangan data dan informasi statistik dapat menghitung kontribusi KLHK terhadap PDB Nasional.
Saat ini data nasional mengatakan bahwa kontribusi KLHK dalam PDB Nasional sebesar 0,65%. Kontribusi ini menjadi kecil karena hanya menghitung instrumen kayu saja.
Menteri Siti berharap data dan informasi statistik LHK dapat mengakomodasi potensi komoditas dan jasa LHK lainnya seperti penghitungan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan kehutanan, jasa ekosistem hutan, jasa penyimpanan karbon hutan, produk ekonomi hutan, konservasi biodiversitas, bahkan juga pengembangan ekonomi sirkular dari bank sampah dan industri daur ulang rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, Suhariyanto menyampaikan bahwa BPS senantiasa mendukung tugas KLHK dalam menjaga, mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara lestari.
Ke depan, BPS akan bekerja sama dalam mengakses sistem informasi penatausahaan hasil hutan online serta sistem rencana pemenuhan bahan baku industri online.
“Dengan kerja sama ini, data statistik pertumbuhan ekonomi dari sub sektor kehutanan akan lebih komprehensif, mampu melahirkan kebijakan nasional yang lebih baik, serta memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan lebih terukur,” kata Suhariyanto. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat, Ini Kelahiran Panda Merah Pertama di Indonesia
Redaktur & Reporter : Natalia