jpnn.com, JAKARTA - PT Indo Raya Tenaga (IRT) sebagai pengelola pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa 9 dan10 mampu menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai pembangunan PLTU Jawa 9 dan10 patut menjadi role model untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan.
BACA JUGA: KLHK Nilai PT CNI Berstatus Proper Biru Tahun 2019 dan 2020
“Ini bisa mengubah kesadaran para pengusaha tentang tanggung jawab,” tegas Wakil Menteri KLHK Alue Dohong yang ditemui wartawan Rabu (7/4) malam.
Menurut dia, keberadaan perusahaan seperti IRT, memunculkan kesadaran para pengusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan tujuan utama, mencegah kerusakan alam akibat emisi atau gas buang yang keluar dari PLTU atau pabrik.
BACA JUGA: KLHK Beberkan Kunci Atasi Kompleksitas Permasalahan Lingkungan Hidup
Penyematan penghargaan sebagai pelopor PLTU berteknologi maju yang ramah lingkungan disyukuri oleh manejemen IRT. Penghargaan itu juga diartikan sebagai wujud gambaran komitmen pemeliharaan lingkungan.
“Kami satu-satunya di Indonesia yang pakai teknologi paling lengkap, termasuk SCR," ujar Presiden Direktur Indo Raya Tenaga Peter Widjaya di sela-sela acara malam penganugerahan Indonesian Green Award 2021, Rabu (7/4) malam.
BACA JUGA: Sambut HPSN 2021, PLTU Tenayan Raih Penghargaan dari Wali Kota Pekanbaru
Dia juga bersyukur jerih payah komitmen IRT itu bisa diakui oleh pemerintah. "We are try to make it as green as possible untuk base load yang reliable,” sambung Peter. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan