KLHK: Komodo Aset Wisata Besar 

Senin, 27 Mei 2019 – 19:08 WIB
Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno. Foto : Boy /JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak enam komodo sitaan Polda Jawa Timur (Jatim) dari sebuah penangkapan perdagangan satwa liar yang hendak dijual ke luar negeri beberapa waktu lalu, akan segera dilepasliarkan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Titik pelepasannya di Riung 17 Pulau," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi dan Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno di kantornya, Senin (27/5). 

BACA JUGA: Delegasi Tiongkok Kagumi Keindahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Enam komodo itu sudah diketahui berjenis kelamin betina berdasar tes DNA. Menurut Wiratno, berdasar penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, komodo tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, tetapi dari daratan Flores Utara. 

BACA JUGA : Menteri LHK: Taman Nasional Komodo Tak Bisa Ditutup Mendadak

BACA JUGA: KLHK Ajak untuk Mengendalikan Penggunaan Plastik

Dia mengatakan, KHLK bersama pihak terkait lainnya termasuk pemerintah daerah akan terus menjaga komodo yang berada di taman nasional.

Termasuk komodo yang berada di luar area konservasi. Wiratno memastikan komodo  di taman nasional aman.

BACA JUGA: Birokrat KLHK Harus Bantu Jaga Kedaulatan dan Persatuan RI

Nah yang di luar taman nasional,  harus dilakukan kerja sama dengan masyarakat untuk menjaganya. 

BACA JUGA : KLHK Bentuk Tim Terpadu Kaji Rencana Penutupan Pulau Komodo

 

Dia mengatakan daerah yang banyak komodo itu bisa dijadikan wilayah ekosistem essensial.

"Kami cegah supaya tidak berburu. Komodo itu seperti panda di Tiongkok. Kalau di dunia (komodo) hanya ada di Indonesia. Komodo aset wisata besar," ungkap Wiratno. 

Lebih lanjut Wiratno mengaku sudah bertemu dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim.

Wiratno mengapresiasi komitmen polisi yang akan membongkar habis jaringan mafia penyelundupan satwa langka yang dilindungi tersebut. 

"Polisi sudah mengetahui siapa mafianya," tegas Wiratno. 

BACA JUGA : Pemburu 100 Ekor Rusa di Pulau Komodo Dibekuk Brimob

Dia menegaskan, Polri juga akan melakukan pengecekan aliran transaksi perdagangan satwa tersebut.

"Pemodalnya, pemasoknya akan diproses. Kami  di lapangan menjaga agar ridak terjadi perburuan di wilayah hutan lindung," ujar Wiratno. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Kampanyekan Ramadan Bersih Sampah di Rest Area Cibubur


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler