KLHK Lanjutkan Kerja Sama dengan Pemerintah Norwegia

Rabu, 20 November 2019 – 10:00 WIB
Pertemuan Menteri Siti dan Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norway. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya menerima kunjungan Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norway, Per Federick Ilsaas Pharo yang didampingi Duta Besar Kerajaan Norway Vegard Kaale di Operasional Room Kementerian LHK (18/11) Jakarta.

Pertemuan ini membahas sejumlah kerja sama kedua belah pihak. Ini bukan pertemuan kali pertama.

BACA JUGA: Menteri Siti: Rawat 25 Pohon Seumur Hidup Seperti Pelihara Cinta pada Pasangan

Sejak pertemuan dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norway di Trondheim, Juli 2019, Indonesia telah melakukan sejumlah langkah maju.  

Antara lain kebijakan moratorium permanan ijin baru pengusahaan hutan primer dan lahan gambut.  Penetapan hutan adat sudah mencapai 800.000 hectares, menuju total 6.3 juta ha.  

BACA JUGA: Menteri Siti Asistensi Sejumlah Gubernur Soal Kehutanan dan Lingkungan

Yang terbaru adalah kerja sama terkait Result Based Payment atas reduksi emisi karbon yang telah siap dengan berdirinya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau Environmental Fund.

Menurut Menteri Siti, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Indonesia telah memiliki seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah atau setiap orang ke arah pelestarian fungsi lingkungan hidup.  

 "Selanjutnya dengan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, pada tanggal 9 Oktober 2019 telah diluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau Environment Fund" kata Menteri Siti.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 137/ 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPDLH mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana lingkungan hidup di bidang kehutanan, energi sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan dan bidang lainnya terkait lingkungan hidup.


Menteri Siti menyampaikan bahwa di samping skema kerja sama RI-Norwegia, persiapan implementasi program penurunan emisi REDD+ di tingkat nasional dan juga di beberapa daerah telah dilaksanakan". 

"Provinsi Kalimantan Timur akan mengimplementasikan penurunan emisi karbon dengan dana Carbon Fund pada periode tahun 2020-2024" tambah Menteri Siti.

Keberhasilan menurunkan emisi karbon tersebut banyak ditopang dengan keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sistematis, dan disertai dengan penegakan hukum yang ketat.  

Menurutnya, langkah penting ke depan adalah mendorong sector energi yang diharapkan berkontribusi menurunkan 11% emisi dari target nasional 29%. 

 Ini  antara lain akan dilakukan melalui pengurangan penggunaan batu bara, penggunaan electro mobility, dsb.          

Kedua belah pihak juga menyinggung perihal moratorium kebun sawit.  Per Pharo memuji langkah tersebut, yang perlu diikuti dengan peningkatan produktivitas per hektar. 

Sementara itu Vegard Kaale dan Per Pharo saat datang langsung menyampaikan ucapan selamat kepada Menteri Siti Nurbaya yang telah mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo, untuk memimpin KLHK untuk periode 2019-2024.

"Kami berharap kerjasama RI dengan Norway dapat lebih baik lagi," ujarnya.

Pharo menyampaikan bahwa Norwegia siap untuk menyalurkan dana Result Based Payment begitu laporan reduksi emisi karbon telah diverifikasi, dan Norway telah mencermati BPDLH. .            

Pada akhir pertemuan, Menteri Siti menyampaikan Buku Time of Change dan madu produksi masyarakat kepada Per Federick. 

Turut hadir mendampingi Menteri LHK pada audiensi dengan Utusan Khusus Menteri Iklim Norway yaitu Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI), Plt. Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Luar Negeri, Tenaga Ahli Menteri LHK. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler