KLHK Lantik Kepala Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur  

Sabtu, 20 Oktober 2018 – 07:00 WIB
Pelantikan Kepala BKSDA NTT Timbul Batubara. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono melantik satu pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) lingkup KLHK, yaitu Timbul Batubara sebagai Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Nusa Tenggara Timur.

Timbul Batubara yang sebelumnya menjabat Kepala Balai Besar KSDA Papua, menggantikan Tamen Sitorus yang pindah menjadi Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat.  

BACA JUGA: Yuk Ikut Aksi Pengendalian Perubahan Iklim Bumi Bersama KLHK

Bambang yang membacakan sambutan Menteri LHK menyampaikan bahwa Kepala Balai Besar berfungsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Kepala Balai Besar juga harus berpedoman pada visi-misi Presiden, dan menjabarkan sesuai dengan konteks daerah masing-masing.

BACA JUGA: Masyarakat Perlu Terlibat Aksi Pengendalian Perubahan Iklim

“Dengan cara itu, kita bisa membangun keterpaduan, keintegrasian, memperkuat sinergi dalam percepatan pembangunan nasional," kata Bambang.

Sebagaimana Rencana Strategis Kementerian LHK Tahun 2015-2019, khususnya program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, terkonsentrasi pada pencapaian 2 sasaran program.

BACA JUGA: Pramuka Cetak Generasi Milenial Ramah Lingkungan

Yaitu: peningkatan efektivitas pengelolaan hutan konservasi dan upaya konservasi keanekaragaman hayati, serta peningkatan penerimaan devisa dan PNBP dari pemanfaatan jasa lingkungan kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati.

Keberadaan kepala balai di daerah berperan sebagai simpul penting koordinasi antara Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dengan pemerintah di provinsi, kabupaten dan kota.

Dengan demikian program-program kementerian di pusat ke daerah bisa betul-betul dikonsolidasikan dengan baik.

Termasuk dengan program lintas wilayah harus bisa difasilitasi dan disinergikan dengan baik, serta harus bisa diantisipasi dan ditangani dengan baik. 

Sebagaimana pesan Menteri LHK, dikatakan Bambang bahwa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar menguasai Administrasi Negara dan Publik.

Karena di situ berlaku tata laksana dan tata cara kerja berdasarkan perundangan yang berlaku.

Selain itu, menurut Bambang sebagai birokrat agar terus menjaga artikulasi stakeholder dalam berbicara dan berbuat.

Terakhir, menjaga stabilitas pemerintah ketika harus menjaga netralitas dan juga menjaga posisi birokrat dalam menyikapi perkembangan politik dan tetap dalam koridor birokrat yang sudah ada aturannya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri LHK Ingatkan Prinsip dan Etika Menjaga Konservasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler