KLHK Latih Kesigapan Tenaga Medis dan Pengamanan Hadapi Wabah Corona

Jumat, 27 Maret 2020 – 20:17 WIB
Kegiatan Diklat Kesiapsiagaan Paramedis dan Tenaga Pengaman KLHK dalam menghadapi situasi darurat Covid-19, di Jakarta (27/3). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mematangkan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki agar bisa semakin siap dalam menyikapi pandemi virus corona yang sedang terjadi. Apalagi tempat kerja karyawan KLHK ada di Manggala Wanabakti yang berada di Jakarta atau zona merah sebaran virus Corona.

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengatakan, kesiapan SDM Tim Medis dan Tim Satuan Pengamanan KLHK diperlukan, mengingat tempat kerja lebih kurang 2.500 karyawan di gedung KLHK yang tersebar di tiga blok besar.

BACA JUGA: Sikapi Corona, KLHK Putuskan Bermehat Anggaran hingga Rp 200 Miliar

"Idealnya, pada tiap blok gedung minimal masing-masing ada satu tim yang siap menangani masa darurat ini," kata Bambang saat membuka Diklat Kesiapsiagaan Paramedis dan Tenaga Pengaman KLHK dalam Menghadapi Situasi Darurat Covid-19, di Jakarta, Jumat (27/3).

Peserta Diklat terdiri dari tenaga medis di lingkungan Gedung Manggala Wanabakti, di antaranya dokter umum, bidan, praktisi laboratorium, sopir ambulans, dan tenaga satuan pengamanan di sejumlah akses masuk gedung.

BACA JUGA: Masyarakat Lagi Sibuk Sama Corona, Pelajar Malah Tawuran di Jakarta Barat

Beberapa materi yang disampaikan di antaranya prosedur situasi darurat, tanda-tanda orang yang mengalami gejala corona dan standar peralatan yang digunakan.

Terkait pelayanan publik, Bambang menyampaikan layanan administrasi, penerimaan surat masuk dan pengiriman surat keluar serta layanan administrasi lainnya, tetap dilayani petugas piket harian sesuai jam kerja baik secara manual maupun online. Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi juga tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

KLHK juga menerapkan pengaturan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home) mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, dengan mekanisme dan target kerja harian yang ditetapkan. Di tengah pandemi virus corona, jajaran KLHK juga tetap berkoordinasi melalui video teleconference dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

"Semua pegawai tetap bekerja, baik di rumah maupun di kantor, dengan tetap menjaga kesehatan, dan mengikuti setiap arahan pemerintah," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di KLHK, adanya penundaan beberapa kegiatan yang berpotensi dalam penyebaran virus corona.

Misalnya kegiatan kediklatan dalam bentuk tatap muka ditunda pelaksanaannya dan selanjutnya dilakukan secara online dengan metode e-learning. Selain itu, pertemuan yang memobilisasi/mengumpulkan pegawai dan/atau anggota masyarakat dalam jumlah besar juga ditunda sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian.

Dalam surat edaran tersebut juga diatur pemberlakuan pemeriksaan suhu badan di pintu masuk bagi seluruh pegawai dan tamu/pengunjung. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sesuai protokol covid-19.

Klinik KLHK juga dioptimalkan fungsinya guna mendukung langkah-langkah strategis yang sedang dijalankan. Dalam hal terindikasi gejala covid-19, mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KLHK   Virus corona   Covid-19  

Terpopuler