jpnn.com, JAKARTA - Kebutuhan pengembangan kompetensi personel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengoperasian pesawat udara tanpa awak (PUTA), sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja KLHK dalam pengumpulan data yang tepat, cepat dan akurat, sehingga pengambilan kebijakan dapat lebih efektif dan efisien.
Nah, bertempat di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur Jawa Barat, Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan melaksanakan bimbingan teknis khusus pengoperasian PUTA jenis drone, Senin (16/7). Bimbingan tersebut diikuti oleh sekitar 38 personel KLHK dari pusat dan daerah.
BACA JUGA: Di Hadapan 99 Negara, Menteri Siti Bicarakan Hutan Indonesia
"Peserta bimbingan teknis ini dari Papua sampai Sumatera Utara, antusiasmenya luar biasa, dan semakin banyak UPT yang meminta bimbingan teknis seperti ini, karena banyak dirasakan manfaatnya penggunaan alat PUTA dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Kepala Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan, Gatot Subiantoro.
PUTA/Drone merupakan salah satu teknologi yang sangat populer saat ini khususnya dalam penyediaan data spasial yang berguna dalam pengawasan (surveillance), pemantauan dan perencanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
BACA JUGA: Manggala Agni Pantau Hotspot di Sumatera dan Kalimantan
Keluarnya Peraturan Menteri LHK No. 18/2018 tentang PUTA lingkup Kementerian LHK memberikan acuan pasti kepada para personil di lapangan untuk tertib dalam pengoperasian PUTA serta tidak melanggar aturan-aturan yang ada.
"Kita sudah mempunyai peraturan menteri LHK terkait pengoperasian PUTA lingkup KLHK (P.16/2018). Sehingga nanti segala sesuatunya akan dibenahi terkait penggunaan PUTA seperti drone dan microlight trike, tidak hanya punya saja tetapi harus benar dalam penyimpanan dan pengoperasiannya," tegas Gatot.
BACA JUGA: Dukung Konservasi, Teten Masduki Lepasliarkan 10 Jalak Bali
Dia juga menambahkan bahwa dalam pengoperasian PUTA hal yang juga penting adalah kualitas data yang bisa didapatkan. "Sebenarnya dalam pengoperasian PUTA bukan sekadar mengoperasikannya, tetapi bagaimana memperoleh data yang baik kualitasnya sampai dengan memetakan wilayah dengan drone," ujar Gatot.
Sementara itu kepala Balai Besar Taman Nasional Gede Pangrango, Wahyu Rudiyanto menyambut positif diadakannya bimbing teknis ini yang mengambil tempat di wilayah kerjanya, dia berpesan kepada para peserta untuk mengikuti bimbingan teknis ini dengan baik.
"Semoga ilmu yang didapat dari bimbingan teknis ini dapat bermanfaat untuk mendorong dan mengembangkan kinerja di instansinya masing masing," tutur Wahyu.
Hasil pendataan yang dilakukan oleh Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan, sampai dengan saat ini terdapat 105 Satuan Kerja/Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki PUTA/Drone dengan jumlah sebanyak 227 unit. Dari 105 Satker/UPT yang memiliki PUTA/Drone, sebanyak 57 atau 53 persen Satker/UPT belum melaksanakan pelatihan pengoperasian PUTA/Drone. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Gaungkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Redaktur : Tim Redaksi