KLHK Luncurkan Amdalnet untuk Mempercepat Layanan Amdal, Pertalindo Merespons, Simak

Rabu, 08 Februari 2023 – 11:13 WIB
Pengurus Pertalindo bersilaturahmi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya seusai peluncuran sistem Amdalnet di Jakarta, Selasa (7/2/2023). Foto: Dok. Pertalindo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet yang mendukung percepatan layanan persetujuan lingkungan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan sistem Amdalnet mampu mengatasi kelemahan prosedur birokrasi di Indonesia mulai dari lamanya proses persetujuan lingkungan, biaya pengurusan dokumen lingkungan yang mahal, kualitas dokumen lingkungan yang belum sesuai harapan hingga jumlah permohonan persetujuan lingkungan yang meningkat pesat.

BACA JUGA: Siti Nurbaya Sendirian Bertemu Presiden Jokowi, Simak Baik-baik Komentarnya

Salah satu persetujuan lingkungan itu bisa berupa layanan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Penggunaan Amndalnet sebagai alat pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital. Proses persetujuan lingkungan menjadi lebih mudah, lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Siti dalam peluncuran sistem Amdalnet di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya Mengungkap Dampak Positif Perhutanan Sosial, Ada Datanya

Ruandha Agung Sugardiman (kanan) selaku Dirjen Planologi Kehutanan Tata Lingkungan KLHK bersama Christian Pasaribu yang juga Sekretaris Jenderal I Pertalindo di sela-sela peluncuran sistem Amdalnet di Jakarta, Selasa (07/02/2023). Foto: Dok. Pertalindo

BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya: Semangat Natal Memperkuat Rasa Kepedulian dan Kebersamaan

Menteri Siti Nurbaya mengatakan Amdalnet memberikan manfaat dalam mengatasi kelemahan prosedur birokrasi dan juga untuk kepentingan pengembangan ke depan seperti efisiensi, transparansi pengembangan semacam big data, pelaporan lingkungan yang bermanfaat bagi analisis daya dukung dan daya tamping.

Percepatan layanan persetujuan lingkungan melalui Amdalnet merupakan langkah strategis Kementerian LHK sebagai implikasi atas terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Tata Lingkungan Kementerian LHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan pembangunan Amdalnet telah dilakukan sejak tahun 2007.

Namun, upaya masif menuju digitalisasi persetujuan lingkungan justru dimulai pada tahun 2021 lalu.

Menurut dia, tuntutan zaman yang cepat dan banyak pemrakarsa yang memasukkan dokumen-dokumen lingkungan kepada Kementerian LHK membuat sistem Amdalnet itu tercipta karena digitalisasi adalah cara yang paling tepat untuk menyelesaikan itu semua.

“Ini bisa mengurai antrean dokumen yang masuk ke KLHK. Amdalnet ini diharapkan mampu mempermudah proses pelayanan dokumen lingkungan hidup,” ujarnya.

Dalam peluncuran Amdalnet, Wakil dari Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) hadir bersama sejumlah pihak terkait lainnya.

Secara khusus, Christian Pasaribu selaku Sekretaris Jenderal I Pertalindo memberi apresiasi kepada KLHK dalam mempercepat berbagai layanan melalui Amdalnet.

“Selain mempercepat layanan, KLHK juga memfasilitasi keterbukaan informasi publik dalam proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup. Ini yang perlu diberi apresiasi dalam pemanfaatan Amdalnet,” ujar Christian seusai bersilaturahmi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam peluncuran Amdalnet.

Amdalnet dikelola secara daring dan bisa diintegrasikan dengan sistem informasi lainnya.

Amdalnet merupakan salah satu sistem aplikasi Environmental Decision Support System (ENV-DSS) sebagai instrumen pelaksanaan untuk menunjang efektivitas dan efisiensi serta pengintegrasian secara menyeluruh terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler