KLHK Prioritaskan Pemulihan 108 DAS hingga 2024

Rabu, 22 Desember 2021 – 21:25 WIB
Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya merehabilitasi lahan bekas tambang dengan menanam pohon di daerah aliran sungai (DAS), Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (8/12/2021). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerain Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan rehabilitasi hutan.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan (PDASRH) Dyah Murtiningsih dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2021 KLHK.

BACA JUGA: Menteri LHK Ajak Masyarakat dan Jajaran KLHK untuk Tetap Semangat Bela Negara

“Dalam pengelolaannya kami sudah melakukan klasifikasi di seluruh Indonesia, total ada 42.210 DAS. Ini sebagai basis menentukan kebijakan penyelenggaraan pengelolaan DAS yang penentuannya didasarkan pada beberapa kriteria,” ujar Dyah dalam siaran persnya KLHK, Rabu (22/12).

Berdasarkan klasifikasi yang disusun tersebut, jumlah DAS yang dipertahankan ada sebanyak 37.721. Sementara DAS yang dipulihkan sejumlah 4.489.

BACA JUGA: Berita Duka, I Gede Artha Meninggal Dunia, Sang Kakek Pertama Kali

Dari jumlah DAS yang dipulihkan, diprioritaskan untuk tahun 2020-2024 sebanyak 108.

KLHK pun sudah menyusun Strategi Pemulihan DAS melalui tiga langkah yaitu intervensi kebijakan, intervensi kelembagaan, dan intervensi fisik.

BACA JUGA: Pasukan Elite Raider Bergerak Sporadis di Karangasem, Menegangkan!

Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RU RHL), Rencana Pengelolaan DAS (RPDAS), dan MoU Tata Ruang merupakan strategi utama yang disiapkan.

Kemudian pembentukan Forum Peduli DAS, Kelompok Kerja Mangrove, dan terbentuknya peraturan DAS di provinsi sebanyak 24 aturan dan perda DAS di kabupaten merupakan strategi intervensi dari sisi kelembagaan.

“Kami harapkan penataan tata ruang oleh pemerintah daerah ini memasukkan kondisi DAS sebagai bahan untuk acuan di dalam rangka penataan ruang wilayah,” kata Dyah.

Dia menjelaskan bahwa Menteri LHK Siti Nurbaya selalu menekankan RHL tidak sekadar terkait jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga bagaimana mengelola masyarakat sekitar.  

Untuk itu, kegiatan RHL dibuat agar layak secara ekonomi (economically feasible), diterima masyarakat (socially acceptable), dan lestari secara lingkungan (enviromentally sustainable).

Ketiga konsep diwujudkan sehingga RHL dapat berkontribusi lebih luas meliputi penjagaan menara air alami, meningkatkan produktivitas lahan, memberdayakan masyarakat, dan menjadikan destinasi wisata.

“Kemudian mendukung ketahanan pangan, peningkatan ekonomi nasional/PEN, mitigasi bencana, dan penyerapan karbon,” pungkas Dyah. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tangkap Pemuda di Banjarmasin, Bukan Sosok Sembarangan, Level Dunia


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler