KLHK Segel Tiga Kawasan Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Agustus 2019 – 21:48 WIB
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum menyegel tiga kawasan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tiga kawasan itu ada di areal konsesi PT MSL di Kabupaten Mempawah, kemudian PT TAS, dan PT SPAS di Kabupaten Ketapang.

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, dari tiga kawasan itu, total lahan terbakar mencapai 200 hektare.

BACA JUGA: Menteri Siti Bakal Pertegas Penegakan Hukum Atasi Karhutla

“Kami sudah berikan surat peringatan kepada 110 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada titik api. Dan kami menugaskan para pengawas, penyidik, dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan, dan mereka harus dihukum seberat-beratnya,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (14/8).

Ridho menuturkan, kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL di Kabupaten Mempawah mencapai luas 40 hektare; kemudian kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 hektare. Dan kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 hektare.

BACA JUGA: Sehari, Dua Kali Kebakaran Lahan di Samarinda, 17 Hektare sudah Ludes Terbakar

"Kebakaran lahan tersebut sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini," ungkapnya.

Sebelum ketiga kawasan itu, Ditjen Gakkum KLHK juga telah menyegel lahan terbakar milik tujuh perusahaan perkebunan dan HTI. Untuk saat ini sudah ada sepuluh kawasan karhutla yang disegel.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: KLHK Luncurkan Desain Lanskap Mitigasi Pencemaran Timbel di Kawasan Industri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Karhutla, Menteri Siti Pertegas Penegakkan Hukum


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler