KLHK Terus Berupaya Pulihkan Danau Prioritas

Jumat, 18 Januari 2019 – 10:57 WIB
Rapat kerja Komisi IV DPR RI dan jajaran KLHK. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - KLHK terus berusaha memulihkan kondisi lingkungan di 15 danau prioritas sesuai target pemulihan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.

Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara dan Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat menjadi contoh upaya yang sudah dilakukan KLHK untuk menangani pencemaran lingkungan danau.

BACA JUGA: Inilah Konservasi Eksitu Gajah Ramah Lingkungan di Aek Nauli

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Danau Toba telah diinventarisasi oleh KLHK bersumber dari beberapa kegiatan.

Baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun oleh masyarakat, seperti residu pakan ikan akibat kegiatan Keramba Jaring Apung (KJA), kegiatan pertanian di sempadan danau, residu pestisida kegiatan pertanian yang masuk ke danau, kegiatan penambangan pasir di tepi danau, pengolahan tanah tanpa prinsip konservasi tanah air yang rentan menyebabkan erosi, serta pembuangan sampah di tepi danau.

BACA JUGA: Dalam Sebulan, KLHK Amankan 384 Kontainer Kayu Ilegal

Atas sumber permasalahan tersebut Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan diperlukan solusi komprehensif dari aspek teknis maupun penataan ruang untuk memastikan agar penanganan pencemaran di Danau Toba bisa teratasi.

"Pencemaran atau kerusakan lingkungan di Danau Toba tidak akan terjadi asalkan dilakukan penataan zonasi dan menaati rambu-rambu konservasi lingkungan dan menerapkan prinsip ramah lingkungan," ujar Menteri Siti pada menghadiri Rapat Kerja dengan para Anggota Komisi VII DPR RI.

BACA JUGA: Dunia Usaha Harus Ikut Cegah Kerusakan Perairan Darat

Menteri Siti juga menambahkan bahwa tanggung jawab pemulihan danau prioritas bukan hanya menjadi tanggungan KLHK saja, tetapi harus bersinergi dengan instansi lainnya seperti pemda, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian ATR, LIPI dan BPPT.

Beberapa inisiatif program juga telah dilakukan KLHK untuk mengurangi pencemaran air di Danau Toba seperti membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, membangun stasiun pemantauan kualitas air otomatis, kontinyu dan online di Desa Maron Sohail dan di Ajibata Kabupaten Toba Samosir.

Selain itu juga dilakukan pembangunan Wetland di Desa Hutabolon yang dapat menurunkan parameter BOD sebesar 80.000 gr BOD/hari dan Biocord (akar buatan) di Desa Pardomuan 1 yang bisa menurunkan konsentrasi BOD sebesar 90%, sehingga meningkatkan kualitas air Danau Toba seluas 331,2 m2.

"Ini upaya kita untuk menjernihkan air di Danau Toba, selain juga upaya himbauan dan pemanggilan kepada perusahan-perusahaan di sekitar Danau Toba yang terindikasi mencemari air danau" jelas Menteri Siti.

Kemudian juga terkait penanganan masalah lingkungan di Danau Maninjau, Menteri Siti menyatakan bahwa salah satu permasalahan utama adalah akumulasi sedimen yang sudah tinggi selama 12 tahun terakhir.

Jumlah sediman telah mencapai 50,8 juta m3 dengan laju pertambahan sedimen sebesar 5cm/tahun yang meliputi luasan 3,66 km2 pada tepi-tepi Danau Maninjau.

Saat ini sedang dikaji untuk melakukan penyedotan sedimen dengan pipa untuk dipindahkan ke dumping-dumping area yang memungkinkan seperti ke area sawah, permukiman, atau tepi-tepi jalan.

Penurunan kualitas air di Danau Maninjau juga menjadi permasalahan. Laju penurunan kualitas air itu sudah diamati sejak tahun 2005 dengan hasil kajian berupa parameter trofik yang semakin meningkat dan kecerahan air yang semakin menurun.

"Di Danau Maninjau teknologi yang digunakan berupa Ultrafine bubble dan Wetlands terapung, seperti yang dulu digunakan untuk membersihkan tumpahan minyak di Balikpapan," ujar Menteri Siti.

Dengan teknologi Ultrafine bubble akan dihasilkan gelembung ukuran nano yang tersusun atas materi ozon dan oksigen yang bisa mengurai bau dan sampah organik, membunuh bakteri patogen, menambah kadar oksigen terlarut dan menghidupkan bakteri aerob.

Dengan teknologi ini dapat meningkatkan kualitas air Danau Maninjau seluas 2.500 m2 atau 20 meter radius alat.

Selain membahas masalah pemulihan 15 Danau Prioritas, Rapat Kerja kali ini juga membahas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2018, terkait Sistem Pengendalian Internal yang telah ditindaklanjuti dengan Memorandum Menteri LHK kepada seluruh Eselon I KLHK secara berjenjang.

"Tindak lanjut temuan BPK telah dilakukan melalui memorandum berjenjang kepada Eselon 1 sampai ke tingkat balai," ungkap Menteri Siti.

Hal lain yang dibahas adalah fokus pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2019, yaitu diarahkan untuk pengembangan perhutanan sosial, ekowisata dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) sebagai dorongan untuk mengurangi ketimpangan pendapatan dan peningkatan usaha ekonomi rakyat.

Kemudian peningkatan kualitas lingkungan melalui rehabilitasi DAS, pada pencemaran dan sampah serta penegakan hukum. Selanjutnya juga diarahkan untuk meningkatkan pencegahan dan penanggulangan karhutla, restorasi gambut dan pembangunan rendah karbon.

"71% anggaran KLHK dipakai untuk kegiatan operasional. Kemudian 80% kegiatan di KLHK itu mandat dari prioritas nasional dan hanya 20% yang prioritas bidang, artinya keberhasilan kerja KLHK mendorong tercapainya agenda prioritas nasional yang sangat bermanfaat untuk rakyat," pungkas Menteri Siti. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perubahan Iklim di Indonesia Tak Bisa Dianggap Remeh


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler