KLHK Tingkatkan Kerja Sama Untuk Tindak Tegas Pelaku Jerat Harimau

Rabu, 31 Juli 2019 – 19:16 WIB
Proses pelepasliaran Harimau Sumatera oleh KLHK. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berusaha keras untuk bisa menjaga populasi Harimau Sumatera yang kian langka.

Apalagi belakangan ini masih marak tindakan jerat harimau di kawasan hutan Sumatera.

BACA JUGA: Menteri Siti Apresiasi Gerakan Revolusi Hijau di Kalsel

Untuk itu, KLHK menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama desa-desa perbatasan hutan konservasi melalui program kemitraaan konservasi untuk membangun kesepakatan bersama, agar seluruh desa-desa mendukung pengamanan hutan konservasi, termasuk pencegahan pemasangan jerat.

“Kami telah menginstruksikan secara tegas, agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelola kawasan konservasi semakin intensif melakukan kegiatan pengamanan kawasan dan sapu jerat, selain juga membangun kesadaran masyarakat, bekerja bersama masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis yang baik,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno di Jakarta (31/7).

BACA JUGA: Usai Proses Penyelematan, Sepasang Harimau Sumatra Segera Dikirim ke Habitat Aslinya

JAKARTA : Faisal Diterkam Harimau Usai Berbuka Puasa di Depan Rumah

Ditjen KSDAE juga berkoordinasi dengan para penegak hukum melalui lembaga-lembaga hukum yang berwenang untuk melakukan penindakan tegas terhadap pemasang jerat atau yang menyuruh untuk melakukan pemasangan jerat.

BACA JUGA: Menteri LHK Apresiasi Gerakan Revolusi Hijau Kalimantan Selatan

Tak hanya itu, Wiratno juga mendorong pihak kepolisian untuk menertibkan penggunaan senjata angin, atau rakitan yang digunakan untuk melukai dan membunuh satwa di habitatnya.

“Penegakan hukum merupakan salah satu cara, dan harus ditujukan hingga aktor intelektualnya. Kesadaran masyarakat khususnya yang ada di sekitar hutan juga perlu ditumbuhkan. Upaya pencegahan lain kami lakukan melalui patroli pengawasan kawasan, yaitu SMART RBM (Spatial Monitoring and Reporting Tools – Resort Based Management),” bebernya.

BACA JUGA : BBKSDA Pastikan tidak Evakuasi Harimau yang Tewaskan Warga

Keunggulan dari sistem ini adalah tim melakukan patroli selama 15 hari per bulan di dalam hutan (selama 12 bulan) untuk memasang camera trap, membersihkan jerat dan kejahatan kehutanan lainnya, selain merekam potensi dan menganalisis opsi-opsi tindakan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Optimistis Pengembangan HHBK Bisa Bangkitkan Ekonomi Lokal


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler