KLHK Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kesetaraan Gender

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 23:59 WIB
Foto: Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat memberikan penghargaan pemenang Lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) antar Eselon I lingkup KLHK secara virtual. (Dok Humas KLHK)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK) Siti Nurbaya Bakar memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) antar Eselon I lingkup KLHK di Jakarta, Jumat (09/10). Lomba ini merupakan bentuk komitmen, dan inovasi KLHK dalam rangka percepatan PUG bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Lomba Pengarusutamaan Gender lingkup Eselon I KLHK telah dilaksanakan sejak Februari, dimulai dari persiapan, pengisian kuisioner, pengumpulan data dukung lomba hingga pelaksanaan verifikasi lomba secara online pada Agustus hingga September 2020.

BACA JUGA: KLHK Sosialisasikan Mekanisme dan Kriteria Hijau Proper Tahun 2020

Pemenang lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu: pemenang Inovasi adalah Inspektorat Jenderal dan Ditjen PDASHL; kategori Madya adalah Ditjen PPI, Ditjen PKTL dan Ditjen PHPL; dan untuk kategori Utama adalah Sekretariat Jenderal, Badan P2SDM, Ditjen PHLHK dan Ditjen PSKL.

Siti Nurbaya menyambut baik penyelenggaraan Lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) antar Eselon I KLHK. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dan juga inovasi dalam mendorong percepatan PUG di KLHK hingga tingkat tapak.

BACA JUGA: KLHK Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Rehabilitasi DAS

“Dengan adanya lomba ini, saya harap KLHK dapat menjadi instansi yang responsif terhadap gender dalam bidangnya, sehingga layak menjadi tempat untuk belajar dan menjadi contoh bagi pihak lain dalam percepatan pelaksanaan PUG,” kata Menteri Siti dalam keterangannya, Sabtu (10/10).

PUG di KLHK sebagai salah satu implementasi pengarusutamaan pembangunan nasional sebagaimana disebutkan dalam RPJMN 2020-2024, telah dilaksanakan sejak 2009. KLHK secara konsisten dan terus menerus yang dibuktikan dengan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Pratama pada tahun 2011, APE Madya pada tahun 2013, APE Utama pada tahun 2015, dan APE Mentor (paling tinggi) pada tahun 2018.

BACA JUGA: KLHK Latih 98 Pendamping untuk Bantu Masyarakat dalam Penegakan Hukum bidang LHK

"Sebagai penerima penghargaan pada Kategori APE Mentor, KLHK bertanggung jawab untuk menjadi penggerak dan tauladan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” tambah Menteri Siti.

Sebagai seorang birokrat yang sejak awal bekerja pada proses pengarus-utamaan gender dalam pembangunan nasional Indonesia, Menteri Siti mengakui beratnya tantangan yang dihadapi untuk mengimplementasikan PUG dalam pemerintahan hingga masuk substansi paket UU Bidang Politik.

Ketika isu gender mulai berkembang, isu rekruitmen pada jabatan terutama untuk kader putri untuk menduduki jabatan eselonisasi sangat berat, karena selain dibutuhkan kesempatan, juga dibutuhkan kemampuan yang setara antara wanita dan laki-laki.

Sesuai hal yang harus diperjuangkan mengingat latar belakang budaya masyarakat Asia yang belum memberikan kesempatan yang setara bagi wanita untuk menjadi seorang pemimpin.

Menteri Siti menuturkan, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, semakin menggeliatkan upaya KLHK dalam rangka mendorong terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.

Upaya tersebut mencakup kegiatan dalam berbagai bentuk seperti sosialisasi PUG, advokasi kepada para pengambil kebijakan, pengembangan kelembagaan PUG, sampai pada bimbingan teknis untuk mengintegrasikan gender ke dalam siklus proses pembangunan. Pemahaman mengenai PUG menjadi hal penting di setiap sektor pembangunan termasuk bidang LHK.

Pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan dengan segenap potensi yang dimilikinya sangat strategis dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional adil gender. Upaya mewujudkan pembangunan nasional adil gender di sektor lingkungan hidup dan kehutanan dapat dilakukan melalui strategi PUG maupun strategi afirmasi yang memberikan perhatian kepada kelompok marginal yang tertinggal.

"Mengingat masyarakat terdiri atas perempuan dan laki-laki sebagai pelaku utama pembangunan lingkungan dan kehutanan, maka sangat urgen memasukan isu gender dan isu pemberdayaan perempuan dalam seluruh program pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendaliannya,” beber Menteri Siti.

Pengarusutamaan gender adalah strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat terlibat dalam proses pembangunan. Sebagai strategi pembangunan, pengarusutamaan gender menjadikan para stakeholders responsif terhadap ketimpangan gender yang terjadi dalam pembangunan.

“Saya mendorong seluruh jajaran KLHK mampu berkomitmen untuk mengimplementasikan PUG melalui rencana kebijakan, program yang adil dan setara, serta melakukan inovasi yang dapat mendorong percepatan PUG bidang LHK,” tandas Menteri Siti. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler