KLHK Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Rehabilitasi DAS

Senin, 14 September 2020 – 21:06 WIB
Wamen LHK Alue Dohong. Foto: Dok Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri LHK Alue Dohong mendorong agar peran masyarakat lebih dioptimalkan dalam pengelolaan hutan khususnya dalam rehabilitasi pada daerah aliran sungai (DAS).

Hal ini dia katakan saat menyampaikan pidato kunci di acara Webinar Rehabilitasi DAS, Senin (14/9).

BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT

Alue menerangkan, masyarakat tidak boleh hanya dijadikan sebagai objek, namun harus menjadi subjek urun daya atau crowdsourcing bersama kekuatan lain, baik dari sektor pemerintah pusat maupun daerah, akademisi, peneliti, aktivis-champion lingkungan, dan dunia usaha yang kemudian didorong oleh media agar dapat bersatu bergulir menjadi kekuatan yang besar.

“Untuk itu, semua pihak harus selalu bergandengan tangan, bersama-sama bahu-membahu untuk menyelamatkan lingkungan,” kata dia.

BACA JUGA: Rekam Medis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber di RS Jiwa Lampung Diperiksa, Ini Faktanya

Dalam kegiatan itu, Alue berkesempatan berbincang dengan masyarakat di daerah melalui fasilitas video conference yang sedang melakukan aktivitas penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi DAS.

Dia pun memberikan apresiasi dan kagum atas kepedulian dan antusias masyarakat menyambut program pemulihan kawasan hutan melalui kegiatan rehabilitasi DAS yang dilaksanakan oleh perusahaan.

BACA JUGA: KLHK Gencar Melakukan RHL untuk Menjaga Mata Air di Kawasan Hulu DAS

Alue juga berpesan kepada pihak-pihak yang memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi lahan, agar memberikan peran dan kepercayaan yang lebih besar kepada masyarakat.

“Berikanlah peran lebih kepada masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS mulai dari penyiapan bibit, penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga pengamanan tanaman baik dari hama tanaman maupun bahaya kebakaran,” imbuh Alue.

Lebih lanjut, Alue mengungkapkan, sudah saatnya setiap pelaku usaha khususnya pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) mempunyai wawasan dan cara pandang yang lebih luas terhadap upaya perbaikan lingkungan.

Menurutnya, tidak hanya sekadar melihat lokasi usahanya saja, tetapi juga harus turut serta memperbaiki wilayah DAS tempat mereka berusaha, bahkan jika diperlukan harus lintas DAS.

BACA JUGA: Berawal dari Kuburan Misterius di TPU, Pembunuhan Sadis Keysya Safiyah Akhirnya Terbongkar

“Paradigma harus diubah. Kita perlu melakukan pergeseran nilai yang semula pengusaha hanya mengejar keuntungan sudah saatnya punya tanggung jawab moral terhadap perbaikan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar beroperasinya perusahaan,” tandas Alue. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler